Definition
a. Lembaga Non Profit (LNP) adalah lembaga formal ataupun informal yang dibentuk oleh perorangan, kelompok masyarakat atau dunia usaha dalam rangka menyediakan jasa sosial kemasyarakatan khususnya bagi anggota maupun kelompok masyarakat tertentu tanpa adanya motivasi untuk meraih keuntungan. Keberadaan disini ditandai dengan adanya lembaga berupa kantor/sekretariat dan kepengurusan lembaga.
b. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang dibentuk oleh kelompok masyarakat secara sukarela, atas dasar kesamaan fungsi seperti Muhammadyah, ICMI, MKGR, dan Kowani.