Definition
a. Baik: tidak ada kerusakan.
b. Rusak ringan: retak kecil/retak rambut pada plamiran, cat dan plesteran terkelupas pada luasan tertentu.
c. Rusak sedang: sebagian kecil dinding terbelah dan runtuh, dinding dengan kusen terbelah.
d. Rusak berat: sebagian besar dinding terbelah dan runtuh, dinding dengan kusen terbelah dan sudah membahayakan jiwa jika terus digunakan.