Definition
    
                                    a.  Transportasi umum adalah jenis transportasi yang penggunaannya tidak terbatas pada  orang  tertentu,  tetapi  bisa  digunakan  oleh  semua  orang.  Orang  yang menggunakan transportasi ini biasanya membayar sebagai balas jasa. 
   Contoh: kereta api, bus umum, ojek dan lain-lain. 
b.  Transportasi bersama adalah jenis transportasi yang digunakan oleh sekelompok orang, baik dengan membayar maupun tidak. 
   Contoh: mobil jemputan karyawan. 
c.  Transportasi  pribadi  adalah  jenis  transportasi  yang  hanya  bisa  digunakan sendiri.  Yang  termasuk  dalam  fasilitas  pribadi  adalah  kendaraan  yang dikuasai 
responden, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor. 
d.  Jalan  Kaki  adalah  apabila  pergi/menuju  ke  dan  pulang  dari  tempat  melakukan 
kerja dengan berjalan kaki.