Definition
a. Transportasi umum adalah jenis transportasi yang penggunaannya tidak terbatas pada orang tertentu, tetapi bisa digunakan oleh semua orang. Orang yang menggunakan transportasi ini biasanya membayar sebagai balas jasa.
Contoh: kereta api, bus umum, ojek dan lain-lain.
b. Transportasi bersama adalah jenis transportasi yang digunakan oleh sekelompok orang, baik dengan membayar maupun tidak.
Contoh: mobil jemputan karyawan.
c. Transportasi pribadi adalah jenis transportasi yang hanya bisa digunakan sendiri. Yang termasuk dalam fasilitas pribadi adalah kendaraan yang dikuasai
responden, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.
d. Tanpa alat transportasi adalah apabila menuju ke dan pulang dari tempat melakukan
kerja dengan berjalan kaki.