Definition
Dalam pertanyaan ini akan mengetahui berapa frekuensi kunjungan pengawas sekolah ke setiap sekolah per bulannya. Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dasar dimana kunjungan Pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam. Karena dengan adanya pengawasan yang sering dilakukan oleh pengawas sekolah ke sekolah - sekolah maka di harapkan dapat membantu dalam hal persoalan di sekolah, menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kebijakan baru dan juga dapat memantau kinerja dari guru dan kepala sekolah itu sendiri.
Tugas pokok pengawas sekolah sendiri adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
1. Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
2. Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.