IDN_2005_SNPK_v01-ID_M
Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (National Violence Monitoring System) 2005
National Violence Monitoring System
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Administrative Records, Other (ad/oth]
Database Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan adalah informasi tentang insiden/tindakan kekerasan yang dikumpulkan dari berbagai sumber mulai dari tingkat desa sampai pada tingkat propinsi sejak dari tahun 1997.
Database Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) 2005 berisi tentang informasi kekerasan sebagai tindakan, baik antarindividu dan antarkelompok, yang menyebabkan atau dapat menyebabkan dampak fisik bagi manusia dan properti.
Untuk menentukan apakah suatu tindakan tergolong tindak kekerasan digunakan kriteria berikut:
· Tindakan yang menyebabkan atau dapat menyebabkan dampak fisik pada manusia atau bangunan: jika ada dampak fisik seperti tewas, luka, pemerkosaan/pelecehan, bangunan rusak, kaca pecah, rumah terbakar dan sejenisnya termasuk dalam definisi kekerasan SNPK. Definisi ini berlaku sepanjang surat kabar melaporkan adanya dampak, meskipun tidak merinci berapa jumlahnya.
· Tindakan yang menghalangi kebebasan seseorang atau kelompok: tindakan tertentu mungkin tidak berdampak secara fisik, namun secara paksa membatasi kebebasan bergerak. Misalnya, penculikan di mana pelaku menuntut tebusan. Mungkin korban penculikan tidak mengalami luka fisik, namun insiden tersebut tetap dicatat sebagai tindak kekerasan.
· Tindakan yang dilakukan secara sengaja dan dengan kesadaran: menurut metodologi SNPK, suatu tindakan hanya dapat dianggap kekerasan apabila dilakukan secara sengaja dan dalam keadaan sadar. Dampak fisik yang disebabkan kecelakaan (tidak sengaja) atau oleh pelaku yang mengalami gangguan jiwa (tidak sadar) tidak dicatat oleh SNPK.
Surat Kabar
v01: basic raw data
2016-03-07
Lokasi insiden adalah tempat di mana insiden dilaporkan terjadi, termasuk di dalamnya provinsi, kabupaten / kota, yang dicatat dengan menggunakan kode provinsi dan kabupaten/kota Badan Pusat Statistik (BPS). Agar informasi yang dikumpulkan terstandardisasi, digunakan nama provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan batas administratif tahun 2005. Nama kecamatan dan desa akan dicatat sepanjang informasinya disebutkan di surat kabar. Meski demikian, jika ada perubahan batas wilayah adminsitratif yang terjadi setelah tahun tersebut, database tidak melakukan penyesuaian.
Cakupan nasional
Name |
---|
Government of Indonesia |
The World Bank Group |
Name |
---|
Korea Trust Fund for Economic and Peace-building Transitions |
Post-Conflict Fund, The World Bank |
Metodology yang digunakan untuk membangun database SNPK mencakup semua insiden konflik kekerasan dan kriminalitas dengan kekerasan yang dilaporkan lebih kurang dari 115 surat kabar lokal (koran tingkat provinsi dan kabupaten), dan diperkuat dan dicek dengan data dan sumber sekunder.
Start | End | Cycle |
---|---|---|
2005 | 2005 | Covered period: 2005, data collected: 2014 |
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
Copyright © 2016
Name | Affiliation | |
---|---|---|
Audrey Sacks | The World Bank Group | asacks@worldbank.org |
DDI_IDN_2005_SNPK_v01-ID_M
Name |
---|
World Bank Indonesia, Poverty Team |
2016-03-07
Version 1 (March 7, 2016): Initial version of DDI documentation.