Definition
1. Pemeliharaan rumah dan perbaikan rumah adalah perbaikanrumah yang sifatnya perawatan dan pemeliharaan, seperti pengapuran, pengecetan, penggantian genteng yang bocor.
Jadi yang dicatat disini hanya perbaikan yang tidak merubah nilai rumah.
2. Untuk pembayaran rekening listrik, bahan bakar, gas, dan air yang memakai rekening, penghitungan pengeluaran bisa dilihat dari rekening yang sudah dibayar dan biasanya untuk pembayaran bulan sebelumnya.
3. Pembelian pakaian seragam sekolah, upah menjahit, dan ongkos binatu dimasukkan dalam kelompok pakaian, alas kaki,dan tutup kepala.
4. a. Barang (misalnya kendaraan, TV) yang sudah dibeli dan diterima meskipun belum dibayar/lunas, nilainya tetap dimasukkan dalam pengeluaran rincian yang sesuai.
b. Kado yang didapat dari pemberian orang lain yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dicatat sebagai pengeluaran rumah tangga. Harganya disesuaikan dengan harga bila barang tersebut dibeli.
c. Pengeluaran untuk membeli kado atau uang yang diberikan sebagai kado tidak dicatat sebagai pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara.
5. a. Rumah Tangga yang tidak membayar iuran televisi/PBB tidak perlu diperkirakan nilainya. Bagi Rumah Tangga yang yang biasa membayar iuran televisi/PBB maka nilainya harus dicantumkan meskipun RT tersebut belum membayar.
b.Nilai PBB sebulan yang lalu dapat diperoleh dari PBB tahunan dibagi 12.
c.Pengeluaran untuk asuransi meliputi asuransi kecelakaan dan kesehatan.
6. a. Pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara tidak termasuk pengeluaran makanan untuk pesta karena konsumsi makanan untuk pesta akan tercatat dalam konsumsi makan di RT masing-masing tamu yang datang ke pesta tersebut.
b. Aqiqah (kambing) tidak dicatat dalam kelompok pengeluaran pesta dan upacara. Tapi jika sebagian dari aqiqah tersebut juga digunakan untuk konsumsi RT maka yang dikonsumsi dicatat di KS01.
7. Pengeluaran yang tidak dimasukkan dalam KS02-KS03 adalah:
a. mengirim uang untuk bukan ART, misalnya untuk anak/orang tua/saudara yang tinggal di lain kota
b. menyumbang uang/barang misalnya untuk perkawinan, ulang tahun, khitanan
c. menabung, membayar arisan, atau membayar hutang
d. pengeluaran makanan untuk pesta, khitanan (selain yang dikonsumsi RT)
e. pengeluaran untuk barang moda/investasi seperti membeli rumah, biaya perbaikan rumah secara besar-besaran, membeli motor untuk ojek
f. pengeluaran untuk premi asuransi yang sifatnya menabung seperti asuransi jiwa, asuransi bea siswa
g. pengeluaran transfer lainnya, misalnya sedekah, iuran perayaan 17 Agustus, sumbangan untuk anak yatim
8. Apabila barang yang dikonsumsi dibayar secara kredit, maka nilai konsumsi yang harus diisikan adalah harga pokok barang tersebut (tidak termasuk bunga). Apabila tidak diketahui harga pokok barang tersebut, maka nilai konsumsi yang harus diisikan adalah total cicilan barang tersebut sampai lunas.
9. Untuk pembantu/sopir/tukan kebun/satpam yang bukan ART, pengeluaran dihitung sebesar gaji ditambah bahan-bahan yang diperolehnya dari RT (seperti beras, uang, gula). Jika pembantu/sopir/satpam tersebut termasuk ART, gaji mereka tidak perlu dicatat, meskipun mereka dibayar setiap bulan. Demikian juga tidak perlu memperhitungkan pemondokan dan konsumsi meskipun hal tersebut dapat diperhitungkan selama satu bulan tersebut. Ini berarti pembantu/sopir/satpam yang bukan ART, sesungguhnya memiliki nilai gaji bayangan yang dapat diperhitungkan dengan cara menjumlahkan gaji yang dibayar ditambah dengan konsumsi (atau pemondokan, jika ada) yang dapat diperhitungkan tadi.