IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2015_SUPAS_V01-ID_M / variable [F5]
central

Intercensal Population Survey 2015

Indonesia, 2014 - 2017
Get Microdata
Reference ID
IDN_2015_SUPAS_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Demografi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
6723
Downloads
414
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • t_anak2_diseminasi
  • t_art2_diseminasi
  • t_mati2_diseminasi
  • t_migrasi2_diseminasi
  • t_rt2_diseminasi
  • t_sdr2_diseminasi

Apa status kepemilikan/penguasaan bangunan tempat tinggal ini? (R801)

Data file: t_rt2_diseminasi

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 19
End: 19
Width: 1
Range: 1 - 6
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Apa status kepemilikan/penguasaan bangunan tempat tinggal ini?
Categories
Value Category
1 Milik sendiri
2 Sewa
3 Kontrak
6 Lainnya ( ............ )
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik
kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga. Rumah yang dibeli secara
angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli (KPR) dianggap rumah
milik sendiri.

Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga atau salah seorang
anggota rumah tangga dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus
tanpa batasan waktu tertentu.

Kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga/ anggota rumah
tangga dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan
pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayaran biasanya sekaligus dimuka atau dapat
diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak. Pada akhir masa perjanjian pihak
pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak
setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru.

Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori
di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah dinas dan rumah adat, termasuk di
dalamnya rumah bebas sewa. Contoh lainnya adalah bila seseorang yang menempati
rumah adat karena statusnya di lingkungan adat misalnya keturunan bangsawan.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.