IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2015_SUPAS_V01-ID_M / variable [F5]
central

Intercensal Population Survey 2015

Indonesia, 2014 - 2017
Get Microdata
Reference ID
IDN_2015_SUPAS_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Demografi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
6736
Downloads
414
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • t_anak2_diseminasi
  • t_art2_diseminasi
  • t_mati2_diseminasi
  • t_migrasi2_diseminasi
  • t_rt2_diseminasi
  • t_sdr2_diseminasi

Apakah tempat akhir penampungan ninja? (R810B)

Data file: t_rt2_diseminasi

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 39
End: 39
Width: 1
Range: 1 - 3
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Apakah tempat akhir penampungan ninja?
Categories
Value Category
1 Tangki Septik
2 Bukan tangki Septik
3 Tidak Punya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Tangki Septik adalah tempat pembuangan akhir yang berupa bak penampungan, biasanya
terbuat dari pasangan bata/batu atau beton baik mempunyai bak resapan maupun tidak. Pada
beberapa jenis jamban/kakus yang disediakan di tempat umum/keramaian, seperti di taman
kota, tempat penampungannya dapat berupa tong yang terbuat dari logam atau kayu. Tempat
penampungan ini bisa dilepas untuk diangkut ke tempat pembuangan. Dalam hal demikian
tempat pembuangan akhir dari jamban/kakus ini dianggap sebagai tangki.

SPAL (Sistem Pembuangan Akhir Limbah) termasuk dalam kategori Tangki Septik. Dalam
sistem pembuangan limbah cair seperti ini, air limbah ruta tidak ditampung di dalam tangki
atau wadah semacamnya, tetapi langsung dialirkan ke suatu tempat pengolahan limbah
cair. Di tempat pengolahan tersebut, limbah cair diolah sedemikian rupa (dengan teknologi
tertentu) sehingga terpilah menjadi 2 bagian yaitu lumpur dan air. Air hasil pengolahan ini
dianggap aman untuk dibuang ke tanah atau badan air (sungai, danau, laut). Termasuk
disini daerah permukiman yang mempunyai SPAL terpadu yang dikelola oleh pemerintah
kota.

Bukan Tangki Septik jika tempat akhir pembuangan tinja tidak ditampung ditangki, namun
langsung dibuang ke alam. Contohnya, kolam, sungai, laut, danau, lubang tanah, pantai,
kebun, ataupun tanah lapang.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.