Definition
Kode 1: Akses ke fasilitas kesehatan sulit, apabila responden memiliki kesulitan untuk pergi ke fasilitas kesehatan, dikarenakan tidak ada/terbatasnya sarana transportasi menuju ke fasilitas kesehatan, tempat tinggal jauh dari fasilitas kesehatan, jalan yang sulit dilewati, dll.
Kode 2: Waktu tunggu pelayanan lama, waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lama. Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 129/Menkes/SK/II/2008 adalah sebagai berikut:
a. Waktu tunggu di rawat jalan = 60 menit
b. Waktu tunggu operasi efektif = 2 hari
c. Waktu tunggu hasil pelayanan thorax foto = 3 jam
d. Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium kimia darah dan darah putih = 140 menit
e. Waktu tunggu pelayanan obat jadi = 30 menit
f. Waktu tunggu pelayanan obat racikan = 60 menit
Kode 3: Tidak punya biaya berobat/transport, apabila responden atau keluarga tidak memiliki biaya untuk berobat seperti membayar dokter, obat, biaya administrasi, dll atau biaya transport untuk menuju ke tempat berobat/fasilitas kesehatan.
Kode 4: Tidak ada yang mendampingi adalah tidak ada anggota ruta atau orang lain yang menemani responden ke fasilitas kesehatan.
Kode 5: Mengobati sendiri adalah upaya anggota ruta untuk melakukan pengobatan dengan menentukan jenis obat sendiri tanpa saran/resep dari tenaga kesehatan/batra.Contoh: Minum obat yang dibeli dari warung atau apotek tanpa resep dokter, minum jamu,kerokan, kompres.
Kode 6: Merasa Tidak Perlu Berobat adalah responden merasa bahwa sakit yang dideritanya tidak perlu diobati karena dapat sembuh sendiri tanpa berobat.Pedoman Pencacahan Modul Sosial Budaya dan Pendidikan 2015 73
Kode 7: Lainnya, misal: takut disuntik, takut ketahuan penyakitnya, atau takut bertemu dokter.