Definition
Pernah kawin maksudnya adalah pernah melakukan sebuah pernikahan. Pernikahan adalah suatu ikatan tali perkawinan dengan seseorang secara resmi menurut adat, hukum atau agama.
Belum kawin cukup jelas.
Kawin tinggal bersama adalah responden yang mengaku punya suami dan tinggal bersama dengan suaminya tersebut. Dalam hal ini yang dicakup adalah mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara, pengakuan masyarakat dan sebagainya), maupun pengakuan responden.
Kawin tidak tinggal bersama adalah responden yang mengaku punya suami tetapi tidak tinggal bersama dengan suaminya tersebut. Dalam hal ini yang dicakup adalah mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara, pengakuan masyarakat dan sebagainya), maupun pengakuan responden.
Cerai hidup adalah responden yang mengaku sudah cerai dengan suaminya, tetapi suaminya masih hidup.
Cerai mati adalah responden yang mengaku ditinggal mati oleh suami dan belum kawin lagi.