Definition
Pembelian prasarana produksi baru : maksudnya adalah nilai prasarana produksi yang baru dibeli dan belum pernah dipakai di dalam negeri. Jadi untuk mesin-mesin yang pernah dipakai di luar negeri lalu diimport dan dipergunakan oleh pabrik, maka dianggap sebagai prasarana produksi baru.
Dalam nilai pembelian termasuk pula ongkos pemasangan dan ongkos-ongkos lainnya sampai mesin siap dipergunakan di pabrik.