Definition
Dalam blok ini yang ditanyakan adalah tenaga listrik yang dibangkitkan, dibeli dan dijual oleh perusahaan. Masing-masing banyaknya dihitung dalam KWH dan nilainya dinyatakan dalam ribuan rupiah (Rp 000) yang betul-betul terjadi pada waktu transaksi. -
Cara menghitung listrik yang diproduksi sendiri : jumlah jam kerja generator dalam sehari kali kekuatan generator (KW) kali hari kerja setahun kali persentase penggunaan kapasitas generator.
Contoh :
jumlah kekuatan generator = 10KW
1 hari bekerja selama 7 jam (rata-rata).
1 tahun hari kerja generator = 300 hari.
penggunaan kapasitas generator =80%.
Jadi tenaga listrik yang diproduksi :
10 KW x 7 jam x 300 x80% = 16800 KWH