Definition
Nilai pembelian/penambahan Barang Modal baru adalan Nilai barang dan modal yang baru dibeli dan belum pernah dipakai didalam negeri. Untuk barang modal yang pernah dipakai diluar negeri lalu diimport dan digunakan oleh perusahaan, dianggap sebagai barang baru.
Nilai pembelian/penambahan Barang Modal bekas di dalam negeri adalah nilai pembelian barang yang sudah pernah dipakai didalam negeri. Diisikan sesuai dengan nilai pembelian sesungguhnya pada saat terjadi transaksi, termasuk pula biaya pemasangannya.
Perbaikan Barang Modal adalah perombakan/pembaharuan sehingga menambah kapasitas daya kerja serta merubah bentuk atau menembah umur barang modal tersebut.