Definition
KIP diisi dengan cara menyalin dari daftar I-A (Populasi direktori). Dua digit
pertama sama dengan kode propinsi, tiga digit berikutnya sama dengan KKI pada
saat perusahaan tersebut pertama kali masuk Direktori, empat digit terakhir adalah
nomor urut perusahaan yang dibuat oleh BPS propinsi. KKI yang digunakan adalah
KKI revisi 4 (kode 101 sampai dengan 332).
KIP ini tidak akan pernah berubah, meskipun perusahaan sudah tidak aktif
lagi (tutup, kecil) KIP tetap berlaku untuk perusahaan tersebut.
Penulisan KIP harus dilakukan sebelum daftar II-A diserahkan ke responden
untuk diisi. Hal ini sangat penting, agar terhindar dari salah “kamar” dalam
pengolahan komputer.