Definition
Insentif Pekerja lainnya :
1. Upah lembur adalah upah yang diberikan/dibayarkan kepada pekerja/karyawan
yang bekerja di luar jam kerja biasa.
2. Hadiah adalah pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang atau barang yang
diberikan kepada pekerja/karyawan secara cuma-cuma.
3. Bonus adalah sesuatu yang diberikan perusahaan/usaha kepada
pekerja/karyawan dalam bentuk uang/barang, yang biasanya dibayarkan
berdasarkan keuntungan perusahaan dan kinerja pegawai masing-masing.
4. Iuran dana pensiun adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang tidak
diterima langsung oleh karyawan yang bersangkutan pada saat itu, akan tetapi
dihimpun sebagai dana pensiun.
5. Tunjangan kecelakaan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang
mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
6. Tunjangan Kesehatan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk
biaya perawatan kesehatan, seperti pembelian obat-obatan, biaya konsultasi
kesehatan, biaya rumah sakit, dsb.
7. Asuransi tenaga kerja adalah adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan
berupa premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
8.Tunjangan lainnya adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan selain yang
disebutkan di atas, seperti tiket hiburan, beasiswa untuk keluarga pegawai, dsb.