Definition
Nilai taksiran Gedung menurut harga berlaku adalah penilaian terhadap pembuatan dan perbaikan besar yg dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri adalah berdasarkan harga pasar. Jika tidak mungkin, maka nilai pembuatan dan perbaikan besar yg dikerjakan sendiri dihitung dengan menjumlahkan semua nilai bahan-bahan (material) dan jasa-jasa serta ongkos-ongkos lainnya untuk kepentingan pembuatan dan perbaikan tersebut dan dinilai dengan harga yang berlaku pada saat itu.
Untuk barang modal yang pembuatannya memerlukan waktu lebih dari satu tahun, seperti pembuatan gedung, maka nilai yang dicatat adalah nilai yang benar-benar telah diinvestasikan selama tahun 2002 saja.