Definition
Upah/gaji adalah balas jasa perusahaan berupa barang untuk pekerja/karyawan lainnya produksi sebelum
dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang. Perkiraan sewa rumah
dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun
tidak tertulis dalam neraca/catatan perusahaan.
Pekerja lainnya adalah pekerja selain pekerja produksi, misalnya pimpinan
perusahaan, pegawai keuangan, pegawai administrasi,penjaga malam, dsb.
Pekerja di sini tidak termasuk orang yang dibayar hanya berdasarkan komisi,
orang yang bekerja sendiri seperti konsultan dan kontraktor, serta pegawai yang
bekerja di bukan sektor industri pengolahan seperti pegawai unit perkebunan,
pegawai unit pertambangan.