Definition
Upah/gaji adalah balas jasa perusahaan untuk pekerja/karyawan sebelum dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang. Perkiraan sewa rumah dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun tidak tertulis dalam neraca/catatan perusahaan.
Pekerja lainnya adalah pekerja selain pekerja produksi, misalnya pimpinan perusahaan, pegawai keuangan, pegawai administrasi, penjaga malam, dsb. Pekerja di sini tidak termasuk orang yang dibayar hanya berdasarkan komisi, orang yang bekerja sendiri seperti konsultan dan kontraktor, serta pegawai yang bekerja di bukan sektor industri pengolahan seperti pegawai unit perkebunan, pegawai unit pertambangan.