Definition
Rumah milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik kepala ruta atau salah seorang anggota ruta. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
Rumah kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala ruta/anggota ruta dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayaran biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak.
Pada akhir masa perjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru.
Rumah sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala ruta atau salah seorang anggota ruta
dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.
Rumah bebas sewa milik orang lain, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan
famili/orang tua) dan ditempati/didiami oleh ruta responden tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.
Rumah bebas sewa milik orang tua/sanak/saudara, jika tempat tinggal tersebut bukan milik sendiri melainkan milik orang tua/sanak/saudara dan tidak mengeluarkan suatu pembayaran apa pun untuk mendiami tempat tinggal tersebut, dimana orang tua/sanak/saudaranya tidak tinggal di rumah tersebut atau bukan anggota ruta.
Rumah dinas, jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi atau perusahaan tempat bekerja kepala ruta/anggota ruta baik dengan membayar sewa maupun tidak.
Jika kepala ruta/anggota ruta tidak bekerja lagi pada instansi/perusahaan tersebut, maka rumah dinas tersebut berubah status menjadi rumah sewa jika kepala ruta/anggota ruta membayar sewa, atau rumah bebas sewa jika tidak membayar sewa.
Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas,
misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat.