IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2013_SPPLH_V01-ID_M / variable [F1]
central

Environmental Care Behavior Survey 2013

Indonesia, 2013
Get Microdata
Reference ID
IDN_2013_SPPLH_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Lingkungan Hidup
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
2959
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • SPPLH_2013

Perlakuan akhir terhadap sampah B3 (B7_R16)

Data file: SPPLH_2013

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 126
End: 126
Width: 1
Range: 1 - 3
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Bagaimana perlakuan akhir terhadap sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (seperti: bungkus deterjen, kemasan pemutih pakaian, bohlam lampu, baterai, kaleng bekas obat nyamuk, kaleng bekas cat, bungkus pembersih lantai, obat kadaluwarsa)?
Categories
Value Category
1 Didaur ulang/diolah
2 Dijual
3 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Menurut Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan
Hidup, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Jenis sampah ini antara lain adalah batu baterai bekas, neon dan bohlam bekas, kemasan cat, kosmetik atau pelumas kendaraan yang umumnya mengandung bahan-bahan yang menyebabkan
iritasi atau gangguan kesehatan lainnya seperti logam merkuri yang terkandung di dalam batu baterai pada umumnya.
Menurut PP No.18 Tahun 1999 jo PP No. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dilarang membuang limbah B3 yang dihasilkannya itu secara langsung ke dalam media lingkungan hidup, tanpa pengelolaan terlebih dahulu. Bahan berbahaya dan beracun mungkin dapat kita jumpai di rumah kita, seperti buangan produk yang tidak memenuhi standar yang aman bagi lingkungan atau sisa bahan maupun tumpahan bahan kimia
yang kadaluarsa. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat mudah meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan menyebabkan karat (korosif). Berikut ini adalah produk yang mengandung B3 antara lain: pengharum ruangan, pemutih pakaian, diterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga,
lem perekat, hair spray, batu baterai dll.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.