IDN_1971_PHC_v01-ID_M
Population Census 1971
Sensus Penduduk 1971
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Population and Housing Census [hh/popcen]
Sensus Penduduk tahun 1971 ini merupakan kegiatan sensus yang dilakukan BPS setiap 10 tahun sekali pada tahun dengan akhiran "0". SP1971 merupakan sensus kedua sejak Indonesia merdeka.
Latar Belakang Kegiatan :
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus, Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan Sensus Penduduk (SP) yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Penduduk 1971 (SP1971) merupakan kegiatan sensus penduduk kedua yang dilaksanakan sejak Indonesia merdeka.
SP1971 adalah kegiatan statistik berskala nasional yang mencakup berbagai data kependudukan. SP1971 merupakan kegiatan besar yang terdiri dari tahap yang saling terkait, dimulai dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data dan penyebarluasan data kependudukani. Kegiatan ini diperlukan untuk membantu pengambilan kebijakan atau persiapan perencanaan pembangunan pemerintah tahap yang akan datang ataupun oleh swasta.
Data yang Dikumpulkan :
Secara umum, data yang dikumpulkan pada kegiatan sensus penduduk meliputi keterangan penduduk dan keadaan perumahan penduduk. Keterangan penduduk menurut Umur, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan sifat atau keterangan yang lebih rinci lainnya.
Sejarah Singkat :
Sejak Indonesia merdeka telah diselenggarakan sensus penduduk sebanyak 2 kali yaitu tahun 1961 dan 1971.
Tujuan Utama :
Memperoleh keterangan mengenai jumlah, sifat-sifat demografi dan sosial ekonomi serta keadaan perumahan penduduk. Memperoleh jumlah seluruh penduduk yang dirinci menurut umur, jenis kelamin dan kewarganegaraan.
Manfaat Kegiatan :
Hasil SP1971 berguna sebagai bahan perencanaan pembangunan pemerintah tahap yang akan datang ataupun oleh swasta.
Sensus dan sampel
Unit analisis yang digunakan pada SP1971 adalah Individu atau penduduk.
Sejak Indonesia merdeka telah diselenggarakan sensus penduduk sebanyak 2 kali yaitu tahun 1961 dan 1971.
Topic | Vocabulary |
---|---|
Education | World Bank |
Population & Reproductive Health | World Bank |
Health | World Bank |
Infrastructure | World Bank |
Labor & Social Protection | World Bank |
Children & Youth | World Bank |
Gender | World Bank |
Resettlement | World Bank |
Seluruh Wilayah Indonesia, mencakup:
Rancangan penyajian sampai dengan tingkat kecamatan.
Cakupan Responden:
Seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dalam wilayah teritorial Indonesia,termasuk wilayah teritorial Republik Indonesia di luar negeri, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak tetap. Termasuk anggota korps diplomatik Indonesia beserta keluarganya yang berada di luar negeri, dan tidak termasuk anggota korps diplomatik WNA beserta keluarganya yang berada di Indonesia.
Name | Affiliation |
---|---|
Biro Pusat Statistik | Biro Pusat Statistik |
Name | Affiliation |
---|---|
Biro Pusat Statistik | Biro Pusat Statistik |
Name |
---|
APBN |
Kegiatan SP1971 merupakan kegiatan sensus yang dilakukan dengan pencacahan lengkap dan sampel. Pencacahan penduduk dan rumah tangga yang dilakukan di seluruh blok sensus (pencacahan lengkap). Untuk keperluan pencacahan sampel menggunakan desain sampling yaitu purposive dimana pencacahan sensus sampel (pada blok sensus yang terpilih sampel).
Penyesuaian Non Respon: melakukan kunjungan ulang (Revisit) ke responden atau menanyakan kepada aparat desa. Pada penyesuaian data untuk non-respon tidak ada penggantian sampel.
Start | End | Cycle |
---|---|---|
1971-09-05 | 1971-10-04 | Pelaksanaan Lapangan |
Cross Sectional, yaitu data dikumpulkan pada saat tertentu dan menggambarkan suatu parameter pada saat itu juga digunakan untuk mengaitkan suatu variabel dengan variabel lainnya (kajian keterkaitan antar variabel).
Lainnya (10 tahunan)
Name | Affiliation |
---|---|
Petugas yang mendapat surat tugas oleh camat atas nama BPS dan telah mengikuti latihan petugas | Badan Pusat Statistik |
Kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan survei
Training petugas dan pengawas:
Training petugas dan pengawas dilakukan untuk kegiatan pencacahan dan pengolahan data
Revisit:
Melalukan kunjungan kembali ke responden yang datanya blm diperoleh/belum lengkap. Kegiatan revisit juga bisa dilakukan dengan menanyakan kepada aparat desa.
Supervisi:
Membentuk tim supervisi yang akan memantau pelaksanaan sensus.
Perlakuan terhadap outlier/missing data yang dilakukan dalam pengolahan data yaitu tidak digunakan.
Kegiatan SP1971 merupakan kegiatan pencacahan lengkap (complete enumeration) dan sampel. Metode sampel yang digunakan yaitu metode purposive.
Tidak ada studi evaluasi hasil SP1971 setelah kegiatan SP1971 selesai dilakukan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
https://mikrodata.bps.go.id/mikrodata/index.php/catalog/341
Jenis produk data yang tersedia dari hasil kegiatan SP1971 berupa :
Name | Affiliation | URL | |
---|---|---|---|
Direktorat Diseminasi Statistik | Badan Pusat Statistik | www.bps.go.id | bpshq@bps.go.id |
Is signing of a confidentiality declaration required? | Confidentiality declaration text |
---|---|
yes | Sesuai dengan UU, BPS wajib merahasiakan data individu rumah tangga |
Pengguna data harus menyebutkan hal berikut dalam studinya:
Data hasil SP1971 yang tersedia untuk diseminasi berupa Jumlah, persebaran dan komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, status kewarganegaraan.
Data hasil SP1971 dibedakan menurut jenis kelamin dan desa/kota.
Pengguna data mengakui bahwa BPS tidak bertanggung jawab atas penggunaan data atau interpretasi atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
Copyright © 1971, BPS Statistics Indonesia. All rights reserved.
Name | Affiliation |
---|---|
Kepala Biro Pusat Statistik (Penanggung jawab Administrasi dan Teknis) | Biro Pusat Statistik |
Kepala Biro Pusat Statistik (Penanggung Jawab Pengolahan adn Diseminasi Data) | Biro Pusat Statistik |
Kepala Biro Pusat Statistik (Penanggung Jawab Lapangan) | Biro Pusat Statistik |
DDI_IDN_1971_PHC_v01-ID_M
Name | Affiliation | Role |
---|---|---|
Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Badan Pusat Statistik | membuat metadata pada semua bagian metadata (v1.0) |
2020-11-19
Version 1 (November 2020). Edited version that is identical to the original version (DDI-00-SP-1971-M1-ENG-BPS) produced by Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi except for the following fields that were edited by The World Bank Group: study ID, and DDI ID.
2020-11-19