IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1995_SUPAS_V01-ID_M / variable [F3]
central

Intercensus Population Survey 1995

Indonesia, 1995
Get Microdata
Reference ID
IDN_1995_SUPAS_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Demografi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
4672
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • Supas95_sec01
  • Supas95_sec02
  • Supas95_sec03
  • Supas95_sec04
  • Supas95_sec05
  • Supas95_sec06

Status penguasaan t. Tinggal (P407)

Data file: Supas95_sec03

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Minimum: 1
Maximum: 8
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 23
End: 23
Width: 1
Range: 1 - 8
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Status Penguasaan Tempat Tinggal
Categories
Value Category
1 MILIK SENDIRI
2 ANGSURAN/SEWA BELI
3 KONTRAK
4 SEWA
5 DINAS
6 LAINNYA
8 TIDAK TAHU
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Lingkari kode status penguasaan tempat tinggal yang sesuai. Jika jawaban kategori lainnya, tuliskan statusnya di dalam kurung. Wawancara terus ke P409 jika jawabanresponden tidak berkode 1 atau 2.
Question post text
Wawancara terus ke P409 jika jawabanresponden tidak berkode 1 atau 2.

Description

Definition
Status penguasaan tempat tinggal digolongkan menjadi lima jenis, yaitu miliksendiri, angsuran/sewa beli, kontrak, sewa, dinas, dan lainnya.
Penguasaan tempat tinggal dikatakan berstatus:
Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudahmenjadi milik kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga, atau masihmembayar angsuran/cicilan kepada bank.
Angsuran/sewa beli, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan belumsepenuhnya menjadi milik salah seorang anggota rumah tangga, atau pada waktu pencacahan rumah tangga tersebut masih membayar angsuran atau cicilan kepada pemilikbangunan semula/sebelumnya. Status sewa bell adalah jika tempat tinggal tersebut padamulanya berstatus sewa, tetapi setelah jangka waktu tertentu menjadi milik salah seoranganggota rumah tangga.
Kontrak, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan disewa oleh salah seoranganggota rumah tangga dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antarapemilik dengan pemakai, misalnya satu atau dua tahun. Cara pembayaran sewa biasanyasekaligus di muka atau diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak. Pada akhir masaperjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat yang didiami, tetapi bila keduabelah pihak setuju, kontrak bisa diperpanjang dengan mengadakan perjanjian baru.
Sewa, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan disewa oleh salah seoranganggota rumah tangga dengan pembayaran sewa secara teratur.
Dinas jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan disediakan oleh instansipemerintah atau swasta, baik dengan membayar sewa, atau tidak.
Lainnya jika status tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan tidak dapatdigolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal bebas sewa danmilik bersama.

Catatan: Status penguasaan tempat tinggal harus dilihat dari sisi anggota rumah tanggayang tinggal di situ.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.