Definition
Tidak/Belum Tamat Sekolah Dasar adalah kategori bagi mereka yang pernah bersekolahtetapi tidak/belum tamat Sekolah Dasar 5, 6 atau 7 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Pamong (Pendidikan Anak oleh,Masyaralcat,Orang Tua dan Guru), Sekolah Dasar Kecil, Paket Al s.d A100, SD Proyek PerintisSekolah Pembangunan atau SD Indonesia (di Luar Negeri). Mereka yang tamat SekolahDasar 3 tahun atau sederajat dianggap tidak tamat SD.
Tamat Sekolah Dasar adalah kategori bagi mereka yang tamat sekolah dasar 5, 6 atau7 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, Sekolah Dasar Kecil, Sekolah DasarPamong, Paket A dan memperoleh ijazah persamaan SD, Madrasah Ibtidaiyah, SDProyek Perintis Sekolah Pembangunan, atau SD Indonesia (di Luar Negeri).
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Umum adalah kategori bagi mereka yangtamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Umum, misalnya Sekolah Menengah Pertama,MULO, HBS 3 tahun, Sekolah Luar Biasa Lanjutan Tingkat Pertama, MadrasahTsanawiyah, SLTP Proyek Perintis Sekolah Pembangunan, SLTP Indonesia (di LuarNegeri), dan SLTP Olahraga.
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Kejuruan adalah kategori bagi mereka yangtamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Kejuruan, misalnya Sekolah Kepandaian Putri,Sekolah Menengah Ekonomi Pertama, Sekolah Teknik, Sekolah Kesejahteraan KeluargaPertama, Sekolah Keterampilan Kejuruan 4 tahun, Sekolah Usaha Tani, Sekolah PertanianLanjutan Pertama, Sekolah Guru Bantu, Pendidikan Guru Agama 4 tahun, KursusPegawai Administrasi, Kursus Karyawan Perusahaan, Pendidikan Pegawai UrusanPeradilan Agama, Sekolah Perawatan Kesehatan Tingkat Pertama, Madrasah DiniyahTsanawiyah, atau Pendidikan Lanjutan Pertama lainnya.
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Umum adalah kategori bagi mereka yang tamatSekolah Lanjutan Tingkat Atas Umum, misalnya Sekolah Menengah Atas, HBS 5 tahun,AMS, Madrasah Aliyah, Sekolah Lanjutan Persiapan Pembangunan, SLTA ProyekPerintis Sekolah Pembangunan, SLTA Indonesia (di Luar Negeri), dan SLTA para atlit.
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan adalah kategori bagi mereka yangtamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan, misalnya Sekolah Menengah Teknologi Kerumahtanggaan, Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial, Sekolah Menengah IndustriKerajinan, Sekolah Menengah Seth Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia,Sekolah Menengah Musik, Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan, SekolahMenengah Kesejahteraan Keluarga, Sekolah Menengah Ekonomi Atas, Sekolah TeknologiMenengah, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian, Sekolah Menengah TeknologiPerkapalan, Sekolah Menengah Teknologi Penerbangan, Sekolah Menengah TeknologiGrafika, Sekolah Pendidikan Guru Olah Raga, Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa,Pendidikan Guru Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Guru Agama 6 tahun, SekolahGuru Taman Kanak-kanak, Kursus Pendidikan Guru, Sekolah Analis Kimia MenengahAtas, Sekolah Asisten Apoteker, Sekolah Bidan, Sekolah Pengatur Rontgen, KursusPegawai Administrasi Atas, Sekolah Pendidikan Guru, Sekolah Menengah Musik,Madrasah Diniyah Aliyah, Kursus Karyawan Perusahaan Atas, Pendidikan Hakim IslamNegri, Sekolah Penyuluh Kesehatan Tingkat Atas, Sekolah Menengah Farmasi, SekolahTeknologi Menengah Tekstil, Sekolah Instrumentasi Gelas Elektro dan Logam, SekolahPertanian Menengah Atas, Sekolah Usaha Pertanian Menengah, Sekolah PeternakanMenengah Atas, Sekolah Perikanan Darat Menengah Atas, Sekolah Kehutanan MenengahAtas, Sekolah Gizi, Sekolah Pelayaran Menengah, dan Sekolah Teknologi Kereta Api.Sekolah Menengah Industri Pariwisata, Sekolah Hakim dan Jaksa.
Diploma adalah kategori bagi mereka yang tamat program DI/DII pada suatu
pendidikan yang khusus diberikan untuk program diploma. Program Akta I dan IItermasuk dalam jenjang pendidikan program DI/DII.
Akademi/Diploma III adalah kategori bagi mereka yang tamat Akademi/Diploma III,tamat program Akta III atau yang telah mendapatkan gelar Sarjana Muda pada suatuFakultas. Bagi fakultas yang tidak mengeluarkan gelar Sarjana Muda maka mahasiswayang duduk di tingkat 4 dan 5 tetap dicatat sebagai tamat Sekolah Lanjutan Tingkat AtasUmum atau Sekolah Tingkat Atas Kejuruan.
Universitas/Diploma IV adalah kategori bagi mereka yang tamat program pendidikanSarjana, Pasca Sarjana, Doktor, Diploma IV dan V, atau Spesialisasi I dan II pada suatu Universitas/Institut/Sekolah Tinggi. Program Akta IV dan V sejajar dengan jenjangDiploma IV dan V.
Catatan:
Ada kemungkinan seseorang yang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentuternyata pada saat wawancara sedang menjalani jenjang pendidikan yang lebih rendah danyang telah ditamatkannya. Yakinkan hal tersebut dengan mengajukan pertanyaan sekalilagi. Bila keadaan serupa itu dijumpai, beri penjelasan di blok catatan dengan menuliskannama dan nomor urut anggota rumah tangganya.