IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2004_SBI_V01-ID_M / variable [F2]
central

Census of Agriculture 2003, Survey of Household Enterprises on Fishery Farming

Indonesia, 2004
Get Microdata
Reference ID
IDN_2004_SBI_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Peternakan dan Perikanan
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
12325
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • dataART
  • dataSS
  • dataSS_1
  • dataSS_2

Berasal dari pihak lain (b_4a_r_2_k_2)

Data file: dataSS

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Start: 72
End: 77
Width: 6
Range: -
Format: character

Questions and instructions

Literal question
A. Penguasaan Lahan. Status Lahan : 2. Luas Lahan Berasal dari pihak lain :............... m2
Interviewer instructions
Tanyakan luas lahan yang berasal dari pihak lain dan isikan pada kotak yang disediakan di kolom (2).

Description

Definition
Luas lahan yang berasal dari pihak lain, adalah : Lahan yang diperoleh anggota rumah tangga dari pihak lain, baik yang disewa, digarap oleh rumah tangga dengan status bagi hasil, bebas sewa, bengkok dan sebagainya.
Lahan yang berasal dari pihak lain meliputi:
a. Lahan sewa
b. Lahan bagi hasil
c. Lahan gadai
d. Lahan bengkok/pelungguh
e. Lahan bebas sewa, serobotan dan lahan garapan.

Lahan Sewa adalah :
Lahan yang berasal dari pihak lain dengan membayar sewa yang besarnya sudah ditetapkan lebih dahulu, tanpa melihat besar kecilnya hasil produksi. Pembayaran sewa dapat berupa uang atau barang. Dalam sewa menyewa pemilik lahan tidak ikut menanggung ongkos-ongkos produksi maupun resiko dari penggarapan lahannya.

Lahan bagi hasil (Sakap) adalah :
Lahan sewa yang dibayar dengan hasil panen. Besarnya bagian panen yang diserahkan kepada pemilik lahan sudah ditentukan terlebih dahulu seperti sepertiga atau separuh dari hasil panen. Istilah-istilah yang dipakai di beberapa daerah antara lain: maro, meniga, martilu, toyo, nengah, jejuron, kujang, dan mampatigoi.

Lahan gadai adalah :
Llahan yang berasal dari pihak lain sebagai jaminan uang pihak yang menggadaikan lahan. Lahan tersebut dikuasai oleh orang yang memberi pinjaman uang sampai pemilik lahan membayar kembali hutangnya.

Lahan bengkok/pelungguh adalah :
Lahan milik desa/kelurahan yang dikuasakan kepada pamong desa atau bekas pamong desa sebagai gaji atau pensiun.

Lahan bebas sewa adalah :
Lahan yang didapatkan dengan tanpa membeli atau membayar sewa, dan bukan merupakan lahan milik, tetapi hanya diijinkan memakai dengan bebas sewa.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.