IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2007_AMS_V01-ID_M / variable [F1]
central

Annual Manufacturing Survey 2007

Indonesia, 2007
Get Microdata
Reference ID
IDN_2007_AMS_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Industri Besar dan Sedang
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
4286
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • mfg07e

Jumlah Upah/gaji dan Intensif lainnya pekerja produksi (ZPZVCU07)

Data file: mfg07e

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 124
End: 132
Width: 9
Range: 0 - 826079000
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Jumlah Upah/gaji dan Intensif lainnya pekerja produksi : Rp..............
Interviewer instructions
Tuliskan banyaknya pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun.
Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja.

Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat.

Description

Definition
Upah/gaji adalah : balas jasa perusahaan untuk pekerja/karyawan sebelum dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang. Perkiraan sewa rumah dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun
tidak tertulis dalam neraca/catatan perusahaan.

Insentif lainnya, yang meliputi:
Upah lembur adalah : upah yang iberikan/dibayarkan kepada pekerja/karyawan yang bekerja di luar jam kerja biasa.

Hadiah adalah : pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang atau barang yang diberikan kepada pekerja/karyawan secara cuma-cuma.

Bonus adalah : sesuatu yang diberikan perusahaan/usaha kepada pekerja/karyawan dalam bentuk uang/barang, yang biasanya dibayarkan
berdasarkan keuntungan perusahaan dan kinerja pegawai masing-masing.

Iuran dana pensiun adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang tidak diterima langsung oleh karyawan yang bersangkutan pada saat itu, akan tetapi dihimpun sebagai dana pensiun.

Tunjangan kecelakaan adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

Tunjangan Kesehatan adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk biaya perawatan kesehatan, seperti pembelian obat-obatan, biaya konsultasi kesehatan, biaya rumah sakit, dsb.

Asuransi tenaga kerja adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan berupa premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi.

Tunjangan lainnya adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan selain yang disebutkan di atas, seperti tiket hiburan, beasiswa untuk keluarga pegawai, dsb
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.