Definition
Upah/gaji adalah : balas jasa perusahaan untuk pekerja/karyawan sebelum dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang. Perkiraan sewa rumah dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun
tidak tertulis dalam neraca/catatan perusahaan.
Insentif lainnya, yang meliputi:
Upah lembur adalah : upah yang iberikan/dibayarkan kepada pekerja/karyawan yang bekerja di luar jam kerja biasa.
Hadiah adalah : pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang atau barang yang diberikan kepada pekerja/karyawan secara cuma-cuma.
Bonus adalah : sesuatu yang diberikan perusahaan/usaha kepada pekerja/karyawan dalam bentuk uang/barang, yang biasanya dibayarkan
berdasarkan keuntungan perusahaan dan kinerja pegawai masing-masing.
Iuran dana pensiun adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang tidak diterima langsung oleh karyawan yang bersangkutan pada saat itu, akan tetapi dihimpun sebagai dana pensiun.
Tunjangan kecelakaan adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
Tunjangan Kesehatan adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk biaya perawatan kesehatan, seperti pembelian obat-obatan, biaya konsultasi kesehatan, biaya rumah sakit, dsb.
Asuransi tenaga kerja adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan berupa premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Tunjangan lainnya adalah : tunjangan yang diberikan kepada karyawan selain yang disebutkan di atas, seperti tiket hiburan, beasiswa untuk keluarga pegawai, dsb