Survey ID Number
IDN_2004_SSP_v01-ID_M
Title
Behavior Surveillance Survey 2004
Abstract
Keberhasilan upaya pencegahan infeksi Human Immuno-deficiency Virus (HIV) bergantung pada perubahan perilaku berisiko, dari risiko tinggi ke risiko yang lebih rendah. Perubahan ini antara lain mencakup peningkatan penggunaan kondom dan pengurangan jumlah pasangan seksual di antara mereka yang aktif secara seksual, penurunan pemakaian bersama/bergantian alat/jarum suntik pada kelompok pemakai narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (narkoba), dan penundaan hubungan seksual pertama kali pada kalangan remaja.
Dengan semakin meluasnya penyebaran HIV di banyak negara, termasuk di Indonesia, upaya pencegahan semakin mengarah pada upaya perubahan perilaku. Oleh karena itu diperlukan informasi tentang perubahan perilaku yang dapat dijadikan dasar dalam memandu keberhasilan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program intervensi.
Pengalaman Survei Surveilans Perilaku (SSP) pada beberapa kelompok populasi tertentu risiko tinggi di beberapa kota Indonesia (1996-2000) oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) memberikan pemahaman perlunya program pencegahan HIV yang lebih intensif dan berkelanjutan dalam kegiatan dan lebih ekstensif dalam cakupan.
SSP memanfaatkan metode survei yang dilakukan berulang untuk memantau dari waktu ke waktu perilaku berisiko HIV pada kelompok-kelompok risiko tinggi, termasuk penjaja seks dan pelanggannya, pria yang berhubungan seks dengan pria, dan pengguna narkoba suntik. SSP merupakan salah satu komponen dari sistem surveilans HIV generasi kedua, termasuk surveilans serologik HIV, surveilans IMS (infeksi menular seksual), surveilans perilaku, pelaporan kasus HIV/AIDS, dan sumber-sumber data terkait yang lain.
Secara ringkas SSP 2004/2005 bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai perilaku kelompok sasaran berkaitan dengan penyebaran HIV/AIDS dan memantau perubahan-perubahan perilaku setiap kelompok sasaran, dan perilaku kelompok berisiko secara umum.
SSP 2004/2005 ditujukan pada kelompok populasi berisiko tertular HIV/AIDS, yaitu pada kelompok WPS, pria yang potensial menjadi pelanggan WPS, pria yang berhubungan seks dengan pria (gay), Waria, dan Penasun dan direncanakan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.
Untuk kelompok WPS dan pria yang potensial menjadi pelanggan WPS, tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2004 di 7 (tujuh) propinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara, tahap kedua di propinsi Papua, dan tahap 3 dilaksanakan pada tahun 2005 di 5 (lima) propinsi, yaitu Sumatera Selatan, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Cakupan wilayah lokasi kabupaten/kota sama seperti SSP 2002, kecuali Jawa Tengah diperluas termasuk Kabupaten Kendal untuk kelompok sasaran sopir/kernet truk. Perluasan ini berdasarkan masukan dari hasil SSP sebelumnya, yaitu sopir/kernet truk di Kota Semarang banyak yang mengendarai truk boks bukan truk antar kota, dan mereka kurang berisiko tertular HIV.
Kelompok sasaran yang telah disurvei pada SSP 2002 kembali menjadi cakupan SSP 2004/2005, kecuali di Jawa Barat, yaitu kelompok sasaran nelayan diganti dengan buruh pabrik, karena pada umumnya nelayan yang menjadi kelompok sasaran SSP 2002 di Kabupaten Karawang adalah nelayan lokal yang umumnya berisiko rendah terjangkit HIV.
Populasi sasaran SSP 2004/2005 adalah populasi pria dewasa dan wanita yang berisiko tinggi terjangkit HIV. Kelompok tersebut memungkinkan mempunyai konstribusi lebih besar terhadap penyebaran HIV dibanding kelompok masyarakat lainnya. Kelompok pria dewasa yang berisiko tinggi terjangkit HIV pada umumnya adalah pria pelanggan pekerja seks (mereka yang bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain karena bidang pekerjaan, seperti pelaut, nelayan, sopir dan kernet truk angkutan antar kota), sedangkan kelompok wanita dewasa adalah mereka yang bekerja sebagai penjaja seks.
Untuk kelompok pria yang berhubungan seks dengan pria (gay), dan Waria, tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2004 di 2 (dua) propinsi, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur, sedangkan untuk tahap kedua direncanakan dilaksanakan pada awal tahun 2005 di 2 (dua) propinsi, yaitu Riau dan Jawa Barat.
Berdasarkan kontribusinya terhadap epidemi HIV, populasi sasaran SSP tersebut dikelompokkan menjadi:
a. Wanita Penjaja Seks (WPS) Langsung adalah wanita yang beroperasi secara terbuka sebagai penjaja seks komersial.
b. WPS Tidak Langsung adalah wanita yang beroperasi secara terselubung sebagai penjaja seks komersial, yang biasanya bekerja pada bidang-bidang pekerjaan tertentu.
c. Sopir truk dan kernetnya adalah mereka yang bekerja sebagai supir atau kernet truk antar kota.
d. Tukang ojek adalah mereka yang bekerja sebagai tukang ojek.
e. Pelaut dan nelayan. Pelaut adalah mereka yang bekerja sebagai anak buah kapal barang atau penumpang. Nelayan adalah mereka yang pekerjaan teraturnya mencari ikan di laut dan tidak setiap hari pulang ke rumah.
f. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) adalah mereka yang bekerja sebagai pekerja bongkar muat barang di pelabuhan laut.
g. Lelaki Suka Lelaki (Gay) adalah pria yang mengakui dirinya sebagai orang yang biseksual/homoseksual atau self identified bisexual/homosexual (SIBH). Termasuk yang dicakup pada kelompok ini adalah pria penjaja seks (kucing) adalah pria yang menerima imbalan baik berupa uang maupun barang untuk berhubungan seks dengan pria.
h. Waria yang dicakup di sini adalah waria yang menjajakan seks. Besarnya sampel dalam setiap kelompok sasaran dirancang untuk menggambarkan ciri-ciri perilaku setiap kelompok sasaran dan diharapkan dapat mengukur perubahan perilaku pada survei berikutnya. Pada kelompok berisiko tinggi, besarnya sampel yang memadai untuk interpretasi perubahan adalah sebesar 400 responden. Apabila sampel sebesar 400 responden tidak memungkinkan, maka sampel sebesar 200 - 300 responden masih dapat memadai dari sisi kecukupan sampel.
i. Remaja
j. Buruh
k. PNS
l. Pengguna Napza Suntik