Definition
Yang dimaksud dengan peralatan dan perlengkapan usaha adalah modal tetap yaitu barang modal seperti mesin, kendaraan, tanah, gedung, meja, kursi, almari dan sebagainya yang pada umumnya mempunyai umur pemakaian lebihdari setahun,digunakan sebagai sarana/alat berproduksi/berusaha.
Peralatan dan perlengkapan usaha dinilai berdasarkan harga pasar yang berlaku pada akhir bulan Juni 2003.