IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1998_SUSI_V01-ID_M / variable [F1]
central

Integrated Business Survey 1998

Indonesia, 1998 - 1999
Get Microdata
Reference ID
IDN_1998_SUSI_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Perdagangan Dalam Negeri
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
4234
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • susi_98

Pembelian/Penambahan barang modal bekas (mesin dan perlengkapannya) (B8R3K3)

Data file: susi_98

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 254
End: 254
Width: 1
Range: 0 - 0
Format: Numeric

Description

Definition
Yang dimaksud dengan barang modal tetap disini adalah adalah barang modal tetap yang dimiliki oleh perusahaan/usaha, yaitu tanah, bangunan/konstruksi, mesin dan perlengkapannya, kendaraan dan barang modal lainnya termasuk hak cipta.
Suatu barang modal dicatat sebagai milik perusahaan :
1. Apabila barang tersebut betul-betul dimiliki
2. Apabila barang tersebut dalam proses kredit
3. Semua barang modal milik perusahaan yang berada di pihak lain.

Penilaian barang modal:
Barang modal tetap dinilai berdasarkan pembelian yang sesungguhnya pada saat transaksi/frangko gudang (at delivered price), termasuk ongkos pemasangan dan biaya-biaya yang berhubungan dengan pembelian seperti komisi dan pajak,sampai dengan barang modal tersebut siap digunakan (ready for use) oleh pemesan.
Barang modal tetap yang diperoleh dari hibah dihitung/dicatat berdasarkan harga pasar.
Barang modal yang digunakan untuk usaha dan untuk pribadi yang dinilai adalah yang digunakan untuk usaha saja. Penilaian barang modal untuk usaha diperkirakan, misalnya proporsional dengan waktu penggunaan.
Catatan :
a. Untuk barang modal yang pembuatannya memerlukan waktu lebih dari satu tahun seperti pembangunan gedung dan pembuatan kapal maka nilai yang dicatat hanya nilai yang benar-benar telah diinvestasikan selama referensi waktu survei.
b. Barang modal hasil produksi sendiri dinilai menurut harga pasar. Bila harga pasar untuk barang modal tersebut tidak tersedia, maka penilaiannya berdasarkan seluruh biaya yang telah dikeluarkan termasuk nilai tenaga kerja sendiri.
Contoh :
Pembangunan gedung kantor perusahaan konstruksi yang dikerjakan sendiri oleh perusahaan tersebut merupakan barang modal hasil produksi sendiri.
c. Barang modal yang dibeli secara kredit dinilai berdasarkan harga pasar pada saat barang modal tersebut siap digunakan, termasuk biaya yang dikeluarkan sehubungan pemasangan barang modal dilokasi produksi.
Bunga yang dikeluarkan perusahaan/usaha atas kredit barang modal ini tidak perlu dimasukkan ke dalam nilai barang modal tersebut.
d. Barang modal tetap yang terbakar/hilang adalah merupakan pengurangan barang modal tetap dan penilaiannya berdasarkan nilai transaksi yangterjadi apabila barang modal tersebut dijual.
e. Apabila perusahaan/usaha mengangkut sendiri barang modal yang dibelinya, maka pengeluaran untuk pengangkutan tersebut dimasukkan sebagai pengeluaran barang modal.

Barang modal bekas adalah barang modal yang sudah/pernah digunakan di dalam negeri.
Tanah/lahan baik yang telah digunakan ataupun yang belum pernah digunakan dikategorikan sebagai barang modal bekas.

Mesin-mesin adalah peralatan yang digunakan dalam proses produksi, yang digerakan dengan tenaga mekanis secara otomatis maupun semi otomatis.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.