IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1998_SUSI_V01-ID_M / variable [F1]
central

Integrated Business Survey 1998

Indonesia, 1998 - 1999
Get Microdata
Reference ID
IDN_1998_SUSI_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Perdagangan Dalam Negeri
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
4197
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • susi_98

Pengurangan barang modal (kendaraan) (B8R4K5)

Data file: susi_98

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 300000
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 266
End: 271
Width: 6
Range: 0 - 300000
Format: Numeric

Description

Definition
Yang dimaksud dengan barang modal tetap disini adalah adalah barang modal tetap yang dimiliki oleh perusahaan/usaha, yaitu tanah, bangunan/konstruksi, mesin dan perlengkapannya, kendaraan dan barang modal lainnya termasuk hak cipta.
Suatu barang modal dicatat sebagai milik perusahaan :
1. Apabila barang tersebut betul-betul dimiliki
2. Apabila barang tersebut dalam proses kredit
3. Semua barang modal milik perusahaan yang berada di pihak lain.

Penilaian barang modal:
Barang modal tetap dinilai berdasarkan pembelian yang sesungguhnya pada saat transaksi/frangko gudang (at delivered price), termasuk ongkos pemasangan dan biaya-biaya yang berhubungan dengan pembelian seperti komisi dan pajak,sampai dengan barang modal tersebut siap digunakan (ready for use) oleh pemesan.
Barang modal tetap yang diperoleh dari hibah dihitung/dicatat berdasarkan harga pasar.
Barang modal yang digunakan untuk usaha dan untuk pribadi yang dinilai adalah yang digunakan untuk usaha saja. Penilaian barang modal untuk usaha diperkirakan, misalnya proporsional dengan waktu penggunaan.
Catatan :
a. Untuk barang modal yang pembuatannya memerlukan waktu lebih dari satu tahun seperti pembangunan gedung dan pembuatan kapal maka nilai yang dicatat hanya nilai yang benar-benar telah diinvestasikan selama referensi waktu survei.
b. Barang modal hasil produksi sendiri dinilai menurut harga pasar. Bila harga pasar untuk barang modal tersebut tidak tersedia, maka penilaiannya berdasarkan seluruh biaya yang telah dikeluarkan termasuk nilai tenaga kerja sendiri.
Contoh :
Pembangunan gedung kantor perusahaan konstruksi yang dikerjakan sendiri oleh perusahaan tersebut merupakan barang modal hasil produksi sendiri.
c. Barang modal yang dibeli secara kredit dinilai berdasarkan harga pasar pada saat barang modal tersebut siap digunakan, termasuk biaya yang dikeluarkan sehubungan pemasangan barang modal dilokasi produksi.
Bunga yang dikeluarkan perusahaan/usaha atas kredit barang modal ini tidak perlu dimasukkan ke dalam nilai barang modal tersebut.
d. Barang modal tetap yang terbakar/hilang adalah merupakan pengurangan barang modal tetap dan penilaiannya berdasarkan nilai transaksi yangterjadi apabila barang modal tersebut dijual.
e. Apabila perusahaan/usaha mengangkut sendiri barang modal yang dibelinya, maka pengeluaran untuk pengangkutan tersebut dimasukkan sebagai pengeluaran barang modal.

Pengurangan barang modal terjadi karena barang modal habis masa gunanya (afkir),dijual atau diberikan pada pihak lain, terbakar/hilang.

Kendaraan adalah alat-alat yang berfungsi untuk mengangkut/memindahkan barang maupun penumpang, bermotor maupun tidak bermotor yang digunakan untuk usaha. Apabila kendaraan tersebut digunakan untuk usaha dan pribadi, maka nilai kendaraan yang dituliskan disini adalah yang digunakan untuk usaha saja, yaitu dengan membandingkan antara penggunaan untuk pribadi dan untuk usaha.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.