IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1998_SUSI_V01-ID_M / variable [F1]
central

Integrated Business Survey 1998

Indonesia, 1998 - 1999
Get Microdata
Reference ID
IDN_1998_SUSI_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Perdagangan Dalam Negeri
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
4264
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • susi_98

Perbaikan dan langkah yang dilakukan perusahaan/usaha (B10R9)

Data file: susi_98

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Minimum: 824611
Maximum: 824622
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 320
End: 325
Width: 6
Range: 824611 - 824622
Format: Numeric

Description

Definition
Yang dimaksud dengan pengurangan barang modal disini adalah pengurangan barang modal tetap yang dilakukan perusahaan/usaha dengan cara menjual, menghibahkan ke pihak lain dan sebagainya sehingga mengurangi kuantitas barang modal tetap perusahaan/usaha. (tidak termasuk pe-non aktifan barang modal tetap).

Penggantian barang modal (termasuk perbaikan besar) adalah mengganti dan atau melakukan perbaikan besar barang modal tetap dengan maksud menambah kapasitas/meningkatkan daya kerja atau merubah bentuk serta menambah umur barang modal tersebut.

Mengganti bahan baku/suku cadang yang lebih murah adalah menggunakan bahan baku/suku cadang yang harganya lebih murah (pada umumnya kualilasnya lebih rendah) dari biasanya.

Menurunkan kapasitas produksi adalah menurunkan jumlah barang/jasa yang dihasilkan/ diperdagangkan perusahaan/usaha dari kapasitas biasanya.

Penghematan energi (listrik,BBM,gas dan air)adalah mengurangi pemakaian energi seperti listrik, BBM, gas, dan air di perusahaan/usaha, sehingga lebih efisien penggunaannya.

Penghematan telepon, telex, faksimil adalah mengurangi pemakaian telepon, teleks dan faksimil untuk keperluan perusahaan/usaha sehingga lebih efisien penggunaannya.

Pengurangan biaya operasional lainnya adalah penghematan biaya yang berkenaan dengan pengoperasian jalannya perusahaan/usaha selain dari biaya proses produksi/kegiatan menjual barang/jasa.

Kebijakan dalam pemasaran adalah segala tindakan/usaha yang dilakukan di bidang jaringan pendistribusian barang/jasa.

Kebijakan dalam penjualan adalah segala tindakan/usaha yang dilakukan dibidang penjualan barang/jasa.

Kebijakan dalam harga adalah segala tindakan/usaha yang dilakukan dibidang penentuan harga barang/jasa sehingga mempunyai daya saingdi pasaran.

PHK pekerja adalah pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan/usaha.

Merumahkan pegawai adalah me- non aktifkan pegawai dari kegiatan sehari-hari yang dilakukan perusahaan/usaha dengan tetap memberikan upah/gaji seperti biasanya dan untuk sementara waktu pekerja tersebut berstatus "quo" sampai ada kepastian dari perusahaan/usaha apakah diaktifkan kembali atau di PHK.

Pengurangan jam kerja per hari adalah adalah tindakan mengurangi jam kerja normal yang berlaku di perusahaan/usaha setiap harinya dengan maksud memperkecil pengeluaran perusahaan/usaha.

Pengurangan hari kerja adalah tindakan mengurangi hari kerja normal yang berlaku di perusahaan/usaha setiap bulannya dengan maksud memperkecil pengeluaran perusahaan/usaha.

Pengurangan gaji/insentif/bonus/tunjangan pekerja adalah tindakan menurunkan tingkat upah gaji/insentf/bonus/tunjangan pekerjasetiap bulannyatanpa mengurangi jam kerja maupun hari kerja normal yang berlaku di perusahaan/usaha dengan maksud efisiensi.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.