IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2014_SRTUBTK_V01-ID_M / variable [F1]
central

Forestry Plant Cultivation Households Survey 2014

Indonesia, 2014
Get Microdata
Reference ID
IDN_2014_SRTUBTK_v01-ID_M
Producer(s)
Deputi Bidang Statistik Produksi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
3481
Downloads
86
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • sbk

Status kepemilikan/penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati (R801)

Data file: sbk

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 302
End: 302
Width: 1
Range: 1 - 4
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Status kepemilikan/penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati :...........
Categories
Value Category
1 Sewa sendiri
2 Sewa/Kontrak
3 Bebas sewa
4 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Lingkari kode 1 jika milik sendiri, kode 2 jika sewa/kontrak, kode 3 jika bebas sewa dan kode 4 jika lainnya.

Tuliskan kode jawaban yang dilingkari pada kotak yang tersedia.

Description

Definition
Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga.

Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.

Kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga/ anggota rumah tangga dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun.

Cara pembayaran biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak.

Pada akhir masa perjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru.

Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh kepala rumah tangga atau salah seorang anggota rumah tangga dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.

Lainnya, selain yang disebutkan di atas
Bebas Sewa, meliputi :
1. Bebas sewa milik orang lain, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan famili/orang tua) dan ditempati/didiami oleh rumah tangga tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.

2. Rumah Milik Orang Tua/Sanak/Saudara, jika tempat tinggal tersebut bukan milik sendiri melainkan milik orang tua/sanak/saudara dan tidak mengeluarkan suatu pembayaran apa pun untuk mendiami tempat tinggal tersebut.

3. Rumah Dinas, jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi tempat bekerja salah satu anggota rumah tangga baik dengan membayar sewa maupun tidak.

4. Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat, dll.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.