Abstract |
Penelitian ini menggunakan data primer, 2006. Populasi adalah tenaga edukatif PTN yang berpendidikan minimal S2 dan golongan IIIc, sampel sebesar 220 responden, dipilih secara purposive sampling dengan kuota tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurva penawaran bertentangan dengan pola penawaran penawaran tenaga kerja secara teoretis, yakni awalnya mengarah negatif (hubungan negatif) kemudian balik menjadi hubungan positif, jadi berbentuk ” Forward bending supply curve”. Upah yang diterima tenaga edukatif di luar pekerjaan utama sebgai PNS tidak bertentangan dengan penetapan upah minimum propinsi (UMP) dan peraturan pengupahan nasional yang tertuang dalam pasal 88 Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. |