IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2005_PODES_V01-ID_M / variable [F3]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2005

Indonesia, 2005
Reference ID
IDN_2005_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
119098
Downloads
93815
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • podes05a
  • podes05b
  • podes05c

b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (r1121b)

Data file: podes05c

Overview

Valid: 69957
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 20
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 152
End: 153
Width: 2
Format:

Questions and instructions

Literal question
Jumlah Koperasi : b. Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra)
Categories
Value Category
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
13
15
17
19
20
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Keuangan mikro adalah jasa keuangan untuk pengusaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah.
Lembaga keuangan mikro baik formal, semi formal maupun informal adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk pengusaha mikro dan masyarakat rendah/miskin.
Lembaga keuangan mikro di Indonesia terdiri dari dua kelompok yaitu lembaga keuangan mikro formal dan informal yang jenisnya tercakup dalam rincian berikut:
Dalam UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip;
1). Keanggotaannya sukarela dan terbuka,
2). Pengelolaannya dilakukan secara demokratis,
3). Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota,
4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, dan
5). Kemandirian, serta sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri.
Koperasi yang dicakup meliputi koperasi yang sudah berbadan hukum, tidak termasuk kelompok simpan pinjam dalam arisan

Koperasi Non KUD Lainnya meliputi:
1). Koperasi Pemasaran yaitu koperasi yang kegiatan usaha utamanya menyalurkan barang dari produsen, distributor atau pedagang lainnya kepada konsumen.
2). Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang usaha utamanya menyediakan barang-barang dalam rangka melayani para anggotanya.
3). Koperasi Jasa-jasa yaitu koperasi yang kegiatan utamanya bergerak di bidang jasa-jasa.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.