Definition
a. Menanyakan kepemilikan rumah tangga terhadap aset tertentu, baik aset rumah tangga maupun aset untuk usaha rumah tangga.
b. Suatu barang dihitung sebagai aset, jika masih memiliki nilai jual sesuai fungsinya.
Misal rumah tangga memiliki kulkas yang sudah rusak (tidak bisa) hanya akan laku jika dijual sebagai rongsokan/besi tua, maka kulkas tersebut tidak dihitung sebagai aset rumah tangga.
c. Dikatakan memiliki jika rumah tangga mempunyai hak milik terhadap barang tersebut. Kepemilikan ini berdasarkan pengakuan responden, tidak perlu menanyakan surat kepemilikan.