IDN_2010_SEDAP_v01-ID_M
Survai Evaluasi Dampak PNPM/PPK 2010
Evaluation Survey of PNPM/PPK Impact 2010
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Other Household Survey [hh/oth]
Pada pertengahan bulan Mei 2007 pemerintah Indonesia mencanangkan tahun pertama kegiatan "Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat" (PNPM). PNPM merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang diimplementasikan dalam tiga tahap sejak 1998 dan Program Pengentasan Kemiskinan Daerah Perkotaan (P2KP) yang diimplementasikan dalam tiga tahap pada tahun 2000.
PNPM akan tetap menggunakan pendekatan PPK di kecamatan pedesaan dan P2KP di kecamatan perkotaan. Pendekatan program ini diawali dengan periode sosialisasi. Selanjutnya lembaga desa membantu masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan dan proses pengambilan keputusan dalam mengalokasikan sumber dana yang disediakan oleh program dalam bentuk bantuan bagi pembangunanan yang mereka ajukan dan prioritaskan.
Pada tahun pertama implementasi dilakukan di semua kecamatan yang berpartisipasi dalam tahap pertama & kedua PPK, P2KP di tambah 500 kecamatan desa yang sebelumnya tidak berpartisipasi dalam PPK akan mulai mendapatkan program PNPM pada tahun 2007. Tahun kedua PNPM di tahun 2008 dan tahun ke tiga PNPM di tahun 2009 akan mencakup semua kecamatan lainnya. Di akhir tahun 2009, semua kecamatan di Indonesia akan berpartisipasi dalam program PNPM.
Tujuan utama program PNPM berhubungan langsung dengan prioritas pembangunanan Indonesia yaitu:
(1) untuk menurunkan tingkat kemiskinan;
(2) untuk meningkatkan akses/pemakaian pelayanan;
(3) untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja;
(4) untuk memperbaiki kedinamisan sosial dan permintaan akan pemerintahan yang baik dalam komunitas.
Dua survei evaluasi dirancang untuk secara menyeluruh mengevaluasi tujuan utama dari program yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, modal sosial, dan akses pada pelayanan. Survei pertama, “Survei Dampak Evaluasi PNPM-PPK 2007” (SEDAP 2007) turun lapangan (sebelum tahun pertama implementasi PNPM) di tahun 2007. Survei ini menjadi data dasar bagi PNPM dan sekaligus merupakan survei setelah selesainya kegiatan PPK.
Survei kedua, berupa follow-up survei bagi PNPM, yang dilakukan pada tahun 2010. Kedua survei menggunakan sampel rumah tangga yang dipilih dari survei nasional rumah tangga (SUSENAS 2002) dan membentuk rumah tangga panel dengan mensurvei rumah tangga yang sama lagi di tahun 2007 dan 2010. Pertanyaan SUSENAS kor merupakan kuesioner utama. Ditambah dengan sejumlah pertanyaan evaluasi menggunakan modul singkat tentang modal sosial dan pemerintahan.
Tujuan keseluruhan dari dua survei adalah untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas dari PNPM dan PPK. Tujuan survei 2010 ini adalah untuk menyediakan data putaran ke dua untuk PNPM dan data putaran tiga untuk PPK, khususnya:
· Untuk mengidentifikasi rumah tangga yang telah terpilih menjadi sampel dari SUSENAS 2002 dan telah diwawancarai pada survei 2007
· Untuk mengumpulkan data dari rumah tangga PNPM/PPK kecamatan target dan bukan kecamatan target
Survei SEDAP pada awalnya mencakup 456 kecamatan, tetapi karena adanya pemekaran kecamatan, pada 2010 survei SEDAP mencakup 544 kecamatan di propinsi berikut ini: Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Riau, Banten, Bali, DKI, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Untuk rumah tangga 2007 yang tidak ditemukan di lokasi aslinya, dilakukan pelacakan tidak hanya yang pindah di dalam kecamatan tetapi juga yang pindah ke luar kecamatan. Sementara untuk rumah tangga pecah, wawancara dilakukan pada rumah tangga di mana kepala rumah tangga tahun 2007 tinggal. Prosedur pelacakan ini membuat 152 rumah tangga berlokasi di 137 kecamatan di luar kecamatan SUSENAS 2002/SEDAP 2002/SEDAP 2007.
Survei SEDAP merupakan survei panel, sehingga dinamika dari rumah tangga yang terjadi selama kurun waktu antara survei sebelumnya dengan survei-survei berikutnya sangat bervariasi. Salah satu perubahan yang terjadi dalam rumah tangga ini adalah terbentuknya rumah tangga baru pada survei-survei berikutnya. Sehingga ada keharusan untuk menginformasikan rumah tangga SEDAP.
Selama pekerjaan lapangan survei 2010, ditemukan beberapa kesalahan data 2007. Ini terutama disebabkan oleh data fiktif atau pewawancara 2007 mewawancarai rumah tangga yang salah. Catatan terinci dari masing-masing rumah tangga tercantum dalam laporan penelitian (file Appendix B). Data tersebut tidak dihapus, baik data 2007 maupun 2010, tetapi dibuat variabel bertanda untuk menunjukkan kesalahan ini. Variabel bertanda ini dimasukkan dalam data 2007 yang dikeluarkan ulang, data 2010, dan gabungan data 2007 dengan data 2010. Dalam dataset, label untuk variabel bertanda ini adalah “flag of incorrect data” yang terbagi dalam 4 nilai:
Sample survey data
Rumah Tangga
v01: Data yang diterima dari Survey Meter (hasil cleaning data dan koding data).
Ada beberapa variabel yang menyediakan kode pilihan jawaban yang sudah ditambah dengan kode pilihan jawaban hasil koding data.
Individu: keterangan kesehatan, keterangan pendidikan, keterangan ketenagakerjaan
Rumah Tangga: karakteristik anggota rumah tangga, perumahan/tempat tinggal, konsumsi dan pengeluaran rumah tangga, tindakan sosial bersama, tingkat kepercayaan dan ikatan sosial, informasi dan komunikasi, pemberdayaan masyarakat, tindakan politik, dan pemerintahan, persepsi/indikator kemiskinan, Proyek/Program Pengembangan Kecamatan
Penelitian ini menggunakan sub-sample SUSENAS 2002 yang sampel Kor-nya dirancang agar representatif pada tingkat Kabupaten dan Kodya dan modulnya representatif pada tingkat propinsi. Lokasi survei ini tersebar di semua Kabupaten dan Kodya di 17 propinsi di Indonesia.
Antara lain berada di propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Lokasi penelitian dari SEDAP tersebar di 909 desa/wilayah pencacahan (wilcah). Di setiap wilayah pencacahan rata-rata akan ada sebanyak 11 rumah tangga yang akan diwawancarai.
Survei ini mencakup semua anggota rumah tangga
Name |
---|
Survey Meter |
Name |
---|
The World Bank |
Untuk mempelajari dampak jangka panjang ekonomi dan sosial dari program pengembangan kecamatan ini di tahun 2010 akan dilakukan survai panel, dengan mewawancarai kembali sekitar 9.999 rumah tangga yang tersebar di 544 kecamatan yang merupakan bagian dari SUSENAS 2002.
Kami memilih sub-sampel SUSENAS 2002 karena cakupan dari sampel SUSENAS 2002 sangat luas, representatif untuk tingkat propinsi dan juga karena SUSENAS 2002 menanyakan pertanyaan yang akan menjadi fokus perhatian dari penelitian ini yaitu pekerjaan, pendapatan, konsumsi, kesehatan.
Di setiap wilayah pencacahan (wilcah) yang biasanya berada di satu desa, tim diminta untuk mewawancarai 11 dari 16 rumah tangga SUSENAS 2002 yang terdaftar dalam list rumah tangga di satu desa. Prioritas pertama untuk diwawancarai adalah rumah tangga dengan nomor rumah tangga 01-11. Untuk sejumlah keadaan dan kasus penggantian rumah tangga 01-11 diperbolehkan.
Penggantinya diambil dari rumah tangga yang bernomor rumah tangga 12-16 dan dilakukan secara berurutan dari no. 12 dst. Rumah tangga pengganti tidak boleh diambil secara acak dari rumah tangga no 12-16 atau diambil dari yang paling mudah diwawancarai di antara rumah tangga no. 12-16.
Prosedur sampling secara detail terkait proses penggantian rumah tangga mengikuti aturan sebagai berikut:
A. Rumah tangga tahun 2007 yang ditetapkan sebagai sampel SEDAP 2007 adalah rumah tangga dimana kepala rumah tangga yang diidentifikasikan dalam SUSENAS 2002 bertempat tinggal. Jika ada kepala rumah tangga baru di rumah tangga tersebut dimana kepala rumah tangga tahun 2002 berada, proses pengambilan keputusan yang perlu diikuti adalah sebagai berikut:
B. Rumah tangga SEDAP 2007 yang ditetapkan sebagai sampel SEDAP 2010 adalah rumah tangga dimana kepala rumah tangga 2007 bertempat tinggal sekarang. Jika ada kepala rumah tangga baru dimana kepala rumah tangga SEDAP 2007 berada, proses pengambilan keputusan yang perlu diikuti adalah sebagai berikut:
Jika kepala rumah tangga meninggal, ada 2 kemungkinan yaitu:
a. Masih ada ART lain di rumah tangga tersebut dan tinggal di kecamatan ini, maka lakukan wawancara
b. Tidak ada ART lain di rumah tangga tersebut/ Masih ada ART lain di rumah tangga tersebut tapi tinggal di kecamatan lain, maka RT tidak diwawancarai
Jika kepala rumah tangga SEDAP 2007 masih hidup, ada beberapa kemungkinan :
a. Kepala RT Tidak Pindah/ masih tetap tinggal di lokasi yang lama bersama dengan anggota rumah tangga yang lama, maka wawancarai rumah tangga lama tersebut
b. Kepala RT Pindah keluar kecamatan: rumah tangga tidak diwawancarai (isi cover, B0_16a, CP)
c. Kepala RT Pindah di kecamatan yang sama/ bergabung ke RT selain SEDAP 2007: maka lacak dan wawancarai rumah tangga di mana kepala rumah tangga SEDAP 2007 berada ART yang ditinggal tidak diwawancarai.
d. Kepala RT Bergabung ke rumah tangga SEDAP 2007 lainnya, maka IDRTnya adalah IDRT rumah tangga tujuan.
Jika ada ART yang tidak bergabung dan tinggal di kecamatan yang sama, maka wawancarai ART ini (rumah tangga lama/rumah tangga asal), lingkari 3 dan tulis IDRT tujuan sebagai catatan.
Apabila semua ART bergabung atau ada ART yang tidak bergabung tetapi pindah keluar kecamatan maka RT lama (preprinted) tidak diwawancarai hanya akan isi cover lingkari kode 30, tuliskan kode IDRT tujuan RT, variabel B0_16a, dan CP.
Beberapa konsensus yang berlaku dalam prosedur sampling:
Total tingkat respon SEDAP 2010 adalah 97,42%. Di 5 propinsi, tim berhasil mewawancarai lebih dari 99% target rumah tangga. Kelima propinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, dan Bali. Tingkat capaian antara 97,7% - 98,8% berada di 8 propinsi: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan adalah 3 propinsi dengan tingkat capaian 97,1% - 97,2%. Hanya 1 propinsi yang tingkat capaiannya di bawah 90%, yaitu Sulawesi Tenggara (66,7%).
Secara umum, kuesioner SEDAP 2010 sama dengan kuesioner SEDAP 2007 yang terutama diambil dari Kuesioner Rumah Tangga SUSENAS 2002 (tidak termasuk Blok III dan VIII) dan kuesioner Core Individu (tidak termasuk Blok Vb dan VE). Ditambah modul baru yaitu Buku Modal Sosial dan Pemerintahan (MSP) yang juga ada di SEDAP 2007.
Kepala Rumah Tangga/pasangan/anggota rumah tangga lainnya yang berusia 18 tahun atau lebih adalah responden utama untuk Buku Rumah Tangga dan Buku Modal Sosial dan Pemerintahan.
Pada tingkat individu, semua anggota rumah tangga menjawab Buku Individu dari pertanyaan "core" SUSENAS.
Buku RT (Rumah Tangga)
Berisi informasi tentang kondisi sosial ekonomi rumah tangga, diantaranya karakteristik anggota rumah tangga, perumahan, dan konsumsi. Buku rumah tangga ini akan ditanyakan kepada Kepala rumah tangga yang namanya tercantum dalam list responden dan juga boleh ditanyakan kepada pasangan kepala rumah tangga. Buku rumah tangga ini bisa ditanyakan kepada ART lain yang berumur 18 tahun atau lebih apabila KRT atau pasangan sedang pergi jauh dan tidak pulang selama tim di wilcah.
Buku MSP
Buku tentang modal sosial dan pemerintahan yang berisi tentang kerjasama, tingkat kepercayaan, informasi dan komunikasi, pemberdayaan masyarakat, tindakan politik dan pemerintahan, tentang persepsi indikator kemiskinan, dan tentang Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Buku MSP ini akan ditanyakan kepada KRT/Pasangan. Bisa juga ditanyakan kepada ART yang lebih mengetahui selama KRT mengijinkan atau pun ART lain itu membantu KRT untuk menjawab buku MSP.
Buku Individu
Buku untuk semua anggota rumah tangga yang berisi informasi tentang kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan. Buku ini dijawab oleh KRT/pasangan, dan bisa dijawab ART yang bersangkutan, jika ART tersebut telah berumur 18 tahun.
Selain kuesioner, pada survei ini juga digunakan formulir SIM (Sistem Informasi Manajemen), yaitu Form T1 (formulir pelacakan untuk rumah tangga pindah).
Start | End |
---|---|
2010-02-02 | 2010-04-24 |
SEDAP 2010 menggunakan kuesioner yang sama dengan SEDAP 2007 sehingga tidak ada uji coba kuesioner, tetapi dilakukan "pilot test" untuk prosedur pelacakan ("tracking"). Pelacakan dinilai merupakan kunci keberhasilan suatu studi/penelitian, sehingga uji coba prosedur pelacakan sangat penting. Target pelacakan adalah responden yang pindah dalam kecamatan yang sama dan di luar kecamatan. Tujuan uji coba adalah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan prosedur pelacakan untuk memaksimalkan tingkat keberhasilan dalam mengontak kembali responden.
Perekrutan calon Supervisor CAFÉ dan Koordinator Lapangan dilakukan di Yogyakarta dan kebanyakan merupakan mantan petugas lapangan pada survey IFLS (Sakerti), Wise, dan STAR. Mereka direkrut di awal untuk dilibatkan di Training of Trainer (TOT) pada 20-23 Januari 2010 dan membantu para pengajar di TOT. Sementara pengawas lokal dan pewawancara direkrut dari propinsi yang bersangkutan, terutama untuk propinsi di luar Jawa.
Pelatihan staf lapangan dilakukan dalam satu batch dalam tiga kelas paralel dengan pemberian materi dilakukan oleh pengajar yang sama. Pelatihan dilakukan di Solo, 25 - 30 Januari 2010. Staf inti (direktur survei, asisten direktur survei, dan beberapa koordinator lapangan) adalah pengajar utama.
Dari 6 hari pelatihan yang dibutuhkan, 3 hari berupa kelas materi, 2 hari praktik lapangan, dan 1 hari review materi. Metode pelatihan merupakan kombinasi dari pemberian materi di kelas yang meliputi pembahasan isi kuesioner, diskusi, peragaan, dan praktik di kelas di antara peserta. Selain itu beberapa orang warga yang tinggal di sekitar tempat pelatihan dipilih dan diundang untuk menjadi responden pada pelaksanaan praktik untuk memberikan kesempatan kepada peserta kontak langsung dengan responden yang sebenarnya. Pada hari ke empat pelatihan, dilakukan praktik lapangan. Praktik ini adalah simulasi dari lokasi yang akan survei yang sebenarnya. Jumlah peserta pelatihan melebihi jumlah petugas lapangan yang dibutuhkan agar dapat memilih yang terbaik.
Tim lapangan survai dari SEDAP 2010 terdiri atas pengawas, editor CAFÉ, dan pewawancara. Petugas lapangan akan dikelompokkan ke dalam satu tim besar di mana susunan setiap tim besarnya terdiri dari dua sub-tim. Untuk satu tim sebagai berikut:
· Satu orang Pengawas untuk 2 sub-tim.
· 1 orang Editor CAFÉ
· 2-5 orang pewawancara (pada umumnya masing-masing sub-tim terdiri 2 orang pewawancara) di beberapa daerah sejumlah tim ada yang terdiri dari 5 pewawancara agar survei bisa selesai paling lambat dalam waktu 60 hari di semua lokasi.
Kegiatan survei utama diadakan mulai 2 Februari 2010 sampai dengan 20 Maret 2010. Sementara untuk kunjungan ulang dan pelacakan responden dilakukan oleh tim yang lebih kecil mulai 21 Maret sampai 24 April 2010.
Blok IVP Preprinted (Keterangan Anggota Rumah Tangga tahun 2007 dan Verifikasi Ketepatan Relokasi Rumah Tangga) adalah form yang pertama ditanyakan pada responden ketika pewawancara SEDAP 2010 sampai di satu rumah tangga.
Setelah wawancara blok IVP Preprinted, apabila pewawancara tidak yakin bahwa rumah tangga yang ditemui adalah rumah tangga tahun 2007 yang dicari maka pewawancara perlu menanyakan kembali pada guide/staf desa/tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar tentang rumah tangga lain dengan nama KRT dan karakteristik ART seperti disebutkan dalam preprinted sampai maksimal ke tiga informan lainnya.
Pelacakan/Tracking
SEDAP 2007 memiliki informasi lengkap dari rumah tangga termasuk nama jalan, desa, keterangan lokasi, nomor telepon, rute, dan peta. Alamat rumah tangga 2010 sudah berupa data pre-printed. Untuk memastikan bahwa kami dapat menemukan rumah tangga yang tepat, pada pre-printed ditambahkan informasi yang bersifat individual seperti umur, jenis kelamin, hubungan dengan kepala rumah tangga, status perkawinan, lapangan pekerjaan, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.
Kami melakukan pelacakan rumah tangga jika kepala rumah tangga pindah. Pelacakan adalah aspek penting dari survei panel. Tidak seperti tahun 2007 yang hanya melacak kepala rumah tangga yang pindah di desa yang sama, di tahun 2010 kami melacak kepala rumah tangga ke mana pun mereka pindah selama pindah di propinsi SEDAP yang sama atau pindah ke Nanggroe Aceh Darussalam dan Jakarta. Informasi mengenai alamat tujuan, tempat bekerja, dan nama sekolah dari anggota rumah tangga dikumpulkan dari informan di tempat asal untuk melacak keberadaan rumah tangga. Semua informasi ini dicatat di form tracking (form T).
Kegiatan "data cleaning" dimulai sejak minggu pertama berjalan sampai selesai pekerjaan lapangan. Setiap kesalahan yang ditemukan disampaikan pada tim di lapangan melalui koordinator lapangan dan supervisor. Di kantor pusat, data hasil entri di lapangan juga diperiksa dengan membandingkannya dengan kuesioner.
Konsumsi dan pendapatan adalah seksi yang paling penting dari survei ini. Dilakukan upaya maksimal untuk membuat nol kesalahan entri pada seksi-seksi ini dengan melakukan entri ulang. Kegiatan ini dilakukan di kantor Survey Meter di Yogyakarta. Hasil entri ulang tersebut adalah sebagai berikut: rata-rata kesalahan entri di lapangan adalah 0,7% sementara entri ke dua 0,12% (jumlah variabel yang dientri ulang adalah 38 variabel tiap rumah tangga).
Selain entri ulang, dibuat daftar konsistensi antar-variabel sebagai panduan untuk melakukan “data cleaning”. Daftar kasus ketidakkonsistenan dicetak dan berdasarkan daftar itu dilakukan pengecekan ke kuesioner. Dalam proses “data cleaning”, data yang salah diubah jika ada data pendukung yang kuat di kuesioner termasuk catatan pewawancara atau dokumen lainnya. Jika diperlukan, dilakukan konfirmasi ke responden yang bersangkutan melalui telepon, konfirmasi ke pewawancara, supervisor, atau pihak lain yang sekiranya dapat memberikan informasi untuk dapat mengubah data.
Setelah proses “data cleaning”, ada beberapa data yang tetap tidak konsisten tetapi ada alasan yang kuat. Untuk kasus-kasus seperti ini, dilakukan pengecekan pada informasi yang bersangkutan di kuesioner untuk menjelaskan ketidakkonsistenan tersebut dan tidak dilakukan perubahan apa pun. Daftar lengkap dan alasan mengapa data tidak diubah disajikan di Appendix B (pada laporan survei).
Bagian lain dari “data cleaning” adalah koding data untuk jawaban lainnya pada pertanyaan tertutup dan koding untuk jawaban dari pertanyaan terbuka. Koding data adalah mengkategorikan jawaban dari pertanyaan tertutup maupun terbuka dengan kode tertentu. Hasil koding data jawaban dari kedua pertanyaan tersebut tercantum dalam Appendix B pada dokumen Laporan. Kuesioner dan data juga telah diperbarui berdasarkan koding data ini (lihat Appendix A pada dokumen Laporan untuk kuesioner yang telah direvisi).
“Data cleaning” dilakukan sejak minggu pertama pekerjaan lapangan dengan 11 orang petugas sampai dengan 30 April 2010 di kantor Survey Meter.
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
contoh:
The World Bank. Survai Evaluasi Dampak PNPM/PPK 2010. Ref. IDN_2010_SEDAP_v01-ID_M. Data didownload dari http://microdata.worldbank.org pada 20 Desember 2013.
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
DDI_IDN_2010_SEDAP_v02-ID_M
Name | Affiliation | Role |
---|---|---|
Siti Zulva | The World Bank Indonesia, PNPM Support Facility (PSF) | Data Cataloging Staff |
2013-03-13
Version 02 (December 2013). Edited version based on Version 01 (March 2013) that was done by Siti Zulva (The World Bank, PNPM Support Facility (PSF)).