Definition
Tanyakan hubungan setiap ART dengan KRT dan isikan kode yang sesuai pada kotak yang tersedia. Anggota rumah tangga pertama harus KRT (kode 1), diikuti berturut-turut oleh:
Kode 2: Istri/suami KRT
Kode 3: Anak mencakup anak kandung, anak tiri, dan anak angkat KRT
Kode 4: Menantu, yaitu suami/istri dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
Kode 5: Cucu, yaitu anak dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
Kode 6: Orang tua/mertua, yaitu bapak/ibu dari KRT atau bapak/ibu dari istri/suami KRT
Kode 7: Famili lain, yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan KRT atau dengan istri/suami KRT misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek
Kode 8: Lainnya, yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan KRT atau istri/suami KRT yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu atau teman.
Kepala Rumah Tangga (krt) adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai krt.
Kepala rumah tangga yang mempunyai tempat tinggal lebih dari satu, hanya dicatat di salah satu tempat tinggalnya di mana ia berada paling lama. Khusus untuk kepala rumah tangga yang mempunyai kegiatan/usaha di tempat lain dan pulang ke rumah istri dan anak-anaknya secara berkala (setiap minggu, setiap bulan, setiap 3 bulan) tetapi kurang dari 6 bulan, tetap dicatat sebagai Kepala Rumah Tangga (krt) di rumah istri anak-anaknya.