IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_SUSETI-BPS_V01-ID_M / variable [F95]
central

Survei Sosial Ekonomi Rumah Tangga, BPS 2008

Indonesia, 2008 - 2009
Get Microdata
Reference ID
IDN_2008_SUSETI-BPS_v01-ID_M
Producer(s)
Survey Meter
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
15284
Downloads
6741
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • data_h_art
  • data_h_rmt

Hubungan dengan KRT (hubungan)

Data file: data_h_art

Overview

Valid: 21543
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 8
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 20
End: 20
Width: 1
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Hubungan anggota rumah tangga dengan kepala rumah tangga?
Categories
Value Category
0
1 Kepala Rumah Tangga
2 Istri/Suami
3 Anak
4 Menantu
5 Cucu
6 Orang tua/Mertua
7 Famili lain
8 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Tanyakan hubungan setiap ART dengan KRT dan isikan kode yang sesuai pada kotak yang tersedia. Anggota rumah tangga pertama harus KRT (kode 1), diikuti berturut-turut oleh:
Kode 2: Istri/suami KRT
Kode 3: Anak mencakup anak kandung, anak tiri, dan anak angkat KRT
Kode 4: Menantu, yaitu suami/istri dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
Kode 5: Cucu, yaitu anak dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat
Kode 6: Orang tua/mertua, yaitu bapak/ibu dari KRT atau bapak/ibu dari istri/suami KRT
Kode 7: Famili lain, yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan KRT atau dengan istri/suami KRT misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek
Kode 8: Lainnya, yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan KRT atau istri/suami KRT yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu atau teman.

Kepala Rumah Tangga (krt) adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai krt.
Kepala rumah tangga yang mempunyai tempat tinggal lebih dari satu, hanya dicatat di salah satu tempat tinggalnya di mana ia berada paling lama. Khusus untuk kepala rumah tangga yang mempunyai kegiatan/usaha di tempat lain dan pulang ke rumah istri dan anak-anaknya secara berkala (setiap minggu, setiap bulan, setiap 3 bulan) tetapi kurang dari 6 bulan, tetap dicatat sebagai Kepala Rumah Tangga (krt) di rumah istri anak-anaknya.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.