IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_SUSETI-BPS_V01-ID_M / variable [F95]
central

Survei Sosial Ekonomi Rumah Tangga, BPS 2008

Indonesia, 2008 - 2009
Get Microdata
Reference ID
IDN_2008_SUSETI-BPS_v01-ID_M
Producer(s)
Survey Meter
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
15272
Downloads
6741
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • data_h_art
  • data_h_rmt

Status pekerjaan (statuspek)

Data file: data_h_art

Overview

Valid: 21543
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 7
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 36
End: 36
Width: 1
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
apakah status Kedudukan dalam Pekerjaan Utama?
Categories
Value Category
0
1 Berusaha sendiri
2 Berusaha di bantu buruh tidak dibayar
3 Berusaha di bantu buruh dibayar
4 Buruh/Karyawan/Pegawai
5 Pekerja bebas di pertanian
6 Pekerja bebas di non pertanian
7 Pekerja keluarga / tidak dibayar
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Isikan kode

Kolom (10) - (14) hanya ditanyakan untuk art yang berusia 5 tahun ke atas

Description

Definition
Tuliskan status kedudukan dalam pekerjaan tersebut, secara jelas.
Status kedudukan dalam pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, terdiri dari:
Kode 1: Berusaha sendiri, adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
Kode 2: Berusaha dibantu buruh tidak dibayar, adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar.
Kode 3: Berusaha dibantu buruh dibayar, adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja dibayar.
Kode 4: Buruh/karyawan/pegawai, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/ kantor/ perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang atau barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki satu majikan (orang/rumah tangga) yang sama dalam sebulan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bulan. Apabila majikannya instansi/lembaga, boleh lebih dari satu.
Kode 5: Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.
Kode 6: Pekerja bebas di nonpertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir), di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha non pertanian meliputi: usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.
Kode 7: Pekerja keluarga/tidak dibayar, adalah ART yang membantu ART lain yang berusaha, dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang
Universe
Untuk ART berumur 5 tahun keatas
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.