Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Jika jawabannya 1. Belum kawin, maka lanjutkan ke pertanyaan CH45.
Description
Definition
a. Seksi KW (Riwayat Perkawinan) bertujuan untuk mengetahui riwayat perkawinan Anggota Rumah Tangga yang berusia 15 tahun atau lebih, baik laki-laki maupun perempuan yang pernah kawin.
Pernah kawin: pada saat wawancara berstatus kawin, atau pernah kawin tetapi sekarang dalam status janda/duda.
b. 1. Belum kawin: pada saat wawancara belum terikat dalam perkawinan.
2. Kawin: pada saat wawancara terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah (tinggal terpisah disini bukan dimaksudkan sebagai tinggal terpisah karena kecenderungan untuk bercerai). Dalam hal ini tidak saja mereka yang kawin secara sah secara hukum (adat, agama, negara, dan sebagainya), tetapi juga mereka yang mengaku dirinya sebagai suami istri (berdasarkan pengakuan Responden).
3. Cerai hidup: telah bercerai dari pasangannya dan belum kawin lagi.
Termasuk dalam kategori cerai hidup adalah pisah. Pisah adalah belum resmi bercerai tetapi mempunyai kecenderungan untuk bercerai. Mereka bisa tinggal bersama atau tidak tinggal bersama.
4. Cerai mati: mereka yang pasangannya telah meninggal dunia dan belum kawin lagi.
Contoh cerai mati: jika suami dari Ibu A meninggal dunia masih dalam ikatan perkawinan.
Contoh cerai hidup: jika suami Ibu A menceraikannya, kemudian beberapa tahun kemudian meninggal dunia.