IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2016_SAKERNAS-AUG_V01-ID_M / variable [F1]
central

National Labor Force Survey 2016, August

Indonesia, 2016
Get Microdata
Reference ID
IDN_2016_SAKERNAS-AUG_v01-ID_M
Producer(s)
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Dec 05, 2019
Last modified
Dec 05, 2019
Page views
5052
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Get Microdata
  • Data files
  • sak082016_10

Status/kedudukan sebelum berhenti bekerja (B5_R44)

Data file: sak082016_10

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Width: 1
Range: 1 - 7
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Apakah status/kedudukan (NAMA) sebelum berhenti bekerja dari pekerjaan/usaha terakhir?
Categories
Value Category
1 Berusha sendiri
2 berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar
3 Berusaha dibantu buruh tetap/dibayar
4 buruh/karywan/pegawai
5 Pekerja bebas di pertanian
6 Pekerja bebas di nonpertanian
7 Pekerja keluarga/tidak dibayar
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Lingkari salah satu Kode yang sesuai dengan jawaban responden

Description

Definition
Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan. Mulai tahun 2001 pekerjaan dibedakan menjadi 7 kategori yaitu:

a. Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

b. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.

c. Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar adalah berusaha atas resiko sendiri dan memperkerjakan paling sedikit satu orang buruh/pekerja tetap yang dibayar

d. Buruh/karyawan/Pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas. Seorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki 1 (satu) majikan (orang/rumah tangga) yamg sama dalam sebulan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bulan. apabila majikannya instansi/lembaga boleh lebih dari satu.

e. Pekerja bebas di pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir) diusaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian: meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.