Definition
Penduduk yang melakukan kegiatan memproduksi barang yang hasilnya untuk digunakan sendiri adalah penduduk usia kerja yang melakukan kegiatan produksi barang yang hasilnya diutamakan untuk memenuhi rumah tangga sendiri minimal 1 (satu) jam secara kumulatif dalam kurun waktu 1 (satu) bulan terakhir. Untuk sektor pertanian, perikanan, dan perburuan, dimungkinkan sebagian hasilnya dijual atau dibarter
Yang termasuk dalam kegiatan ini adalah:
a. Memproduksi dan atau mengolah hasil pertanian, perikanan, perburuan dan pemanenan
b. Mengumpulkan dan atau mengolah hasil tambang dan hasil hutan, termasuk kayu bakar dan bahan bakar lainnya
c. Mengambil air dari sumber alam dan sumber lainnya
d. Membuat barang rumah tangga (seperti furnitur, tekstil, pakaian, alas kaki, tembikar atau barang tahan lama lainnya, termasuk kapal dan sampan)
e. Membangun atau melakukan perbaikan besar terhadap tempat tinggal sendiri, bangunan pertanian, dll.
f. Memasak/membuat makanan dan minuman
Pertanian subsisten termasuk dalam kegiatan ini. Pertanian subsisten adalah kegiatan menghasilkan bahan makanan dari pertanian, perikanan, perburuan, dan pengumpulan, untuk kebutuhan rumah tangga sendiri. Tidak termasuk bagi mereka yang melakukan kegiatan tersebut diatas untuk rekreasi atau bersantai. Petani subsisten juga ditandai dengan tidak mempekerjakan buruh dibayar