Definition
Jaminan kematian. Jaminan kematian diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Dapat pula berupa program perlindungan jiwa yang dikelola oleh
perusahaan asuransi selain Askes dan Jamsostek dan bekerjasama dengan perusahaan atau tempat kerja responden