Definition
g. Pesangon. Uang Pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja termasuk Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja kepada pegawai, dalam bentuk apapun, sehubungan dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak