Definition
Bepergian adalah pergi/keluar dari tempat tinggal dalam wilayah geografis Indonesia secara sukarela kurang dari 6 bulan, baik dilakukan secara perorangan (sendiri) ataupun berkelompok (rombongan) serta bukan bertujuan untuk sekolah atau bekerja secara rutin.
Kegiatan rutin yang dimaksud adalah kegiatan sekolah dan atau bekerja (memperoleh upah/gaji sesuai tugas pokoknya di tempat yang dituju), yang dilakukan secara rutin (reguler), baik frekuensinya, lokasinya, maupun kegiatannya.
Bepergian yang dimaksud dalam cakupan ini adalah bepergian yang mengunjungi objek wisata komersial atau menginap di usaha jasa akomodasi komersial atau jarak perjalanan pulang pergi (PP) sama atau lebih besar dari 100 km.