Definition
Kepala Rumah Tangga/KRT adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga.
Istri/suami adalah istri/suami dari kepala rumah tangga.
Anak kandung adalah anak yang lahir dari kandungan sendiri; anak sendiri (bukan anak tiri atau anak angkat).
Anak tiri adalah anak bawaan suami/istri yang bukan hasil perkawinan dengan istri/suami sekarang.
Anak angkat adalah anak orang lain yang diambil (dipelihara) serta disahkan secara hukum sebagai anak sendiri.
Menantu adalah suami/istri dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.
Cucu adalah anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.
Orang tua/mertua adalah bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga.
Pembantu adalah orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.
Sopir adalah orang yang bekerja untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.
Famili lain adalah orang yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga, seperti adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek.
Lainnya adalah orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumahtangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu, teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos), termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.