IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2016_SUSENAS-MAR_V01-ID_M / variable [F1]
central

National Socio-Economic Survey 2016, March (Core)

Indonesia, 2015 - 2016
Get Microdata
Reference ID
IDN_2016_SUSENAS-MAR_v01-ID_M
Producer(s)
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Dec 05, 2019
Last modified
Dec 05, 2019
Page views
10042
Downloads
219
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • KOR16IND
  • KOR16RT

Hubungan dengan KRT (R403)

Data file: KOR16IND

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Width: 1
Range: 1 - 9
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Apakah Hubungan (nama) dengan kepala rumah tangga?
Categories
Value Category
1 Kepala rumah tangga
2 Istri/suami/pasangan hidup
3 Anak kandung/ anak tiri
4 Anak angkat
5 Menantu
6 Cucu
7 Orang tua/mertua
8 Pembantu/sopir
9 Lainnya
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Kepala Rumah Tangga/KRT adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Istri/suami adalah istri/suami dari kepala rumah tangga.

Anak kandung adalah anak yang lahir dari kandungan sendiri; anak sendiri (bukan anak tiri atau anak angkat).

Anak tiri adalah anak bawaan suami/istri yang bukan hasil perkawinan dengan istri/suami sekarang.

Anak angkat adalah anak orang lain yang diambil (dipelihara) serta disahkan secara hukum sebagai anak sendiri.

Menantu adalah suami/istri dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.

Cucu adalah anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.

Orang tua/mertua adalah bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga.

Pembantu adalah orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.

Sopir adalah orang yang bekerja untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang menginap di rumah tangga tersebut dan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.

Famili lain adalah orang yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga, seperti adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek.

Lainnya adalah orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumahtangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu, teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos), termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.