Definition
Kawin adalah seseorang yang pada saat pencacahan hidup sebagai suami atau istri berdasarkan peraturan hukum/adat/ ajaran agama. Baik yang mendapatkan surat nikah ataupun tidak, namun sah menurut hukum/adat/ajaran agama.
Termasuk kategori kawin adalah mereka yang mempunyai pasangan perempuan (bagi laki-laki) atau pasangan laki-laki (bagi perempuan) tanpa terikat dalam perkawinan yang sah secara hukum (adat, agama, negara) namun memiliki hubungan layaknya pasangan suami istri, baik tinggal bersama dalam satu rumah maupun tidak.
Cerai hidup adalah seseorang yang pada saat pencacahan telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum. Sebaliknya, tidaktermasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/istri ditinggalkan olehistri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain. Termasuk kategori cerai hidup adalah mereka yang pernah hidup bersama, tetapi pada saat pencacahan sudah berpisah (tidak hidup bersama lagi). Juga termasuk kategori cerai hidup jika ada perempuan yang mengaku belum pernah menikah/kawin/hidup bersama tetapi
mempunyai anak (hamil di luar nikah) baik anak yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Cerai mati adalah seseorang yang pada saat pencacahan ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.