Definition
- Belum kawin adalah status dari seseorang yang belum/tidak terikat dalam perkawinan pada saat pencacahan.
- Kawin adalah status dari seseorang mempunyai istri (bagi laki-laki) atau suami (bagi perempuan) pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya), tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami-istri.
- Cerai hidup adalah status dari seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi.
- Cerai mati adalah status dari seseorang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.