Definition
1.Kepala rumah tangga adalah salah seorang dari kelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari di rumah tangga tersebut atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala dalam rumah tangga tersebut.
2. Istri/Suami adalah istri/suami dari kepala rumah tangga;
3. Anak, mencakup anak kandung, anak tiri, dan anak angkat kepala rumah tangga;
4. Menantu, yaitu suami/istri dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat;
5. Cucu, yaitu anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat;
6. Orang tua/Mertua, yaitu bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga;
7. Famili lain, yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga, misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek, atau nenek;
8. Pembantu/Supir, yaitu orang yang bekerja sebagai pembantu/supir yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang;
9. Lainnya, yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan, seperti tamu, teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos), termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.