Definition
Status/kedudukan dalam pekerjaan adalah jenis kedudukan responden dalam pekerjaan utama.
1. Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, diantaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar. Termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/karyawan/pegawai tak dibayar dan atau buruh/karyawan/pegawai tidak tetap.
3. Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/karyawan/pegawai tetap yang dibayar.
4. Pegawai Pemerintah, contoh: PNS, pegawai BUMN, anggota TNI/POLRI, anggota dewan (DPRD, DPR, MPR), pejabat negara.
5. Buruh/karyawan/pegawai swasta adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau kantor/perusahaan swasta secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Pekerja yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan/pegawai tetapi sebagai pekerja bebas. Pekerja dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki satu majikan yang sama dalam sebulan terakhir, khusus pekerja pada sektor bangunan dianggap buruh jika bekerja minimal tiga bulan pada satu majikan.
6. Pekerja bebas, mencakup pekerja bebas di usaha pertanian dan non pertanian.
7. Pekerja keluarga atau tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha tanpa mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.